Fakta Baru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Bapak Terhadap Putri Kandungnya di Kabupaten Banyuasin, Mendapat Ancaman Fisik

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Bapak Terhadap Putri Kandungnya di Kabupaten Banyuasin, Mendapat Ancaman Fisik
(Ilustrasi Redaksi24.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 26 Februari 2020 16:55 WIB

Terasjabar.id - Ada fakta baru di kasus pemerkosaan yang dilakukan bapak terhadap putri kandungnya di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, korban berinisial AN (18) harus melayani nafsu bejat bapaknya, Arman (41) karena diancam.

"Korban tidak berdaya dengan ancaman kekerasan berupa cekikan dan ancaman yang dilakukan korban," kata Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Heri menambahkan, selama ini korban memang sudah melakukan perlawanan bahkan menolak permintaan bapak. Hasilnya, korban mendapat ancaman fisik. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam mental korban.

"Jika tidak menuruti, pelaku juga mengancam akan menceraikan ibu korban," kata dia.

Heri mengatakan, aksi bejat pelaku biasanya dilakukan saat malam hari ketika istrinya sedang tidur pulas.

"Dilakukan saat istri tertidur. Dalam satu minggu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan sebanyak tiga kali," katanya.

Lebih lanjut Heri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Arman telah memperkosa anak kandungnya sejak tahun 2017. Nahasnya, pada tahun 2018, korban diduga pernah melahirkan anak dari hasil hubungan badan dengan pelaku.

"Tahun 2018 saat mereka merantau di Prabumulih, korban diperkosa lalu hamil dan melahirkan di Palembang. Namun, anaknya hingga kini tidak tahu ke mana. Setelah pindah ke Sekayu, perbuatan itu terus diulang hingga korban saat ini hamil dua bulan," kata Heri.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Disadur dari iNews.id

Pemerkosaan Bapak Terhadap Putri Kandungnya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan


Loading...