Polsek Delitua Menangkap Satu Dari Dua Pelaku Komplotan Curanmor, Aksi Mereka Terekam CCTV

Polsek Delitua Menangkap Satu Dari Dua Pelaku Komplotan Curanmor, Aksi Mereka Terekam CCTV
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 26 Februari 2020 14:32 WIB

Terasjabar.id – Anggota Polsek Delitua menangkap satu dari dua pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di depan Kantor PT Gippum Medical Internasional, Jalan Besar Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Aksi mereka terekam CCTV saat menggasak dua motor, laptop dan dua unit ponsel.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban atas nama Agnesa Vindriy And (21) warga Jalan Besar Delitua, Gang Aman, Dusun V, Desa Suka Makmur, Selasa (25/2/2020).

“Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasil pengembangan diketahui motor milik korban ada di Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota dan langsung dilakukan pengejaran," ujar, Rabu (26/2/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Sahnan alias Aman (39). Dia diminta untuk menunjukkan lokasi pelaku lainnya yang diketahui bernama Aripin.

"Saat pengembangan itu pelaku coba melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," kata Zulkifli.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat penanganan medis. Setelah itu dibawa ke Polsek Delitua untuk kepentingan penyelidikan.

"Rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya kini masih dalam pengejaran," kata Kapolsek. Disadur dari iNews.id

Curanmor Polsek Delitua CCTV. Sumatera Utara


Loading...