Viral, Mobil Polantas Parkir di Bawah Rambu Dilarang Parkir Bikin Macet

Viral, Mobil Polantas Parkir di Bawah Rambu Dilarang Parkir Bikin Macet
Mobil Polantas di Bukittinggi parkir sembarangan di rambu dilarang parkir bikin macet. Foto/Instagram
Editor: Admin Teras Viral —Rabu, 26 Februari 2020 08:42 WIB

Terasjabar.id - Melanggar rambu larangan parkir, sebuah sedan diduga mobil patroli pengawal milik polisi di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, viral di media sosial. Mobil yang diduga membuat kemacetan ini menuai protes dari warga.

Namun, baru beberapa jam, unggahan foto dan video pelanggaran tersebut langsung dihapus, diganti dengan video klarifikasi kedua pihak, perekam video dan pengemudi mobil. Warga pun berkomentar, rambu-rambu yang terpasang yang seharusnya dipatuhi oleh semua pengguna jalan, justru dilanggar oleh kendaraan penegak hukum.

Akibat parkir di tempat yang dilarang ini, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan. Sebuah mobil dari arah perekam video terlihat berhenti karena terhalang mobil yang parkir sembarangan itu.

Di lokasi juga tidak terlihat petugas berwenang yang mengurai kemacetan. Kejadian tersebut diabadikan oleh seorang warganet pengguna instagram dan diunggah di akun @newssumbar pada 22 Februari 2020 dengan caption "ada rambu dilarang parkir"/ lengkap dengan nama akun pengirim.

Hanya dalam beberapa menit usai diunggah, postingan ini langsung mendapat komentar beragam pengguna instagram. Sebagian besar di antaranya menulis protes bernada sinis, sambil menandai akun Instagram Satlantas dan Humas Polres Bukittinggi.

Ada juga yang menulis pembelaan, hal tersebut dilakukan petugas yang diduga melanggar aturan, berdasarkan deskresi kepolisian. Dimana dalam situasi tertentu dengan penuh pertimbangan, petugas dapat mengesampingkan aturan yang ada.

Namun lebih banyak warga yang menilai yang dilakukan petugas kepolisian tersebut tidak pantas, seperti peraturan dibuat untuk dilanggar, serta sindiran seperti yang salah adalah penggunggah karena mengkritik petugas.


Menurut admin @newssumbar, video dan foto yang mereka unggah bersumber dari akun @parangrusak, milik Qory Saifuli Azim. Direkam di Jalan Yos Sudarso depan Hotel Rocky, Kota Bukittinggi, Sabtu 22 Februari 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.

Hanya selang beberapa jam berikutnya, video viral tersebut tidak lagi ditemukan di akun instagram @newssumbar. Namun, diganti dengan unggahan baru berupa video klarifikasi dengan caption tertulis "kejadian tersebut telah diklarifikasi oleh kedua belah pihak/polisi dan perekam video/ sehingga tidak perlu diperpanjang dan dipermasalahkan".

Dalam video klarifikasi diketahui, mobil patroli pengawalan tersebut adalah milik Satlantas Polres Bukittinggi yang saat itu dikemudikan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Dimas Raka.

Menurut Dimas, saat kejadian dirinya sengaja parkir di bawah rambu dilarang parkir untuk mengurai kemacetan yang sedang terjadi. Lalu, video klarifikasi tersebut dan permintaan maaf pada pengguna media sosial, dilanjutkan oleh perekam video.

"Tentang mobil patwal yang parkir di bawah rambu dilarang parkir di dekat Hotel Rocky di sini kami ingin klarifikasi yang sebenarnya terjadi. Ketika itu saya mengemudikan mobil Patwal terjadi kemacetan di depan Hotel Rocky, lalu saya langsung parkir sebelah kanan berhenti untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pencairan arus lalu lintas untuk kepentingan bersama," katanya.

Sedangkan Qory meminta maaf lantaran telah mengunggah foto mobil Patroli milik polisi yang terparkir di dekat lambang larangan parkir. Padahal, dirinya belum mengetahui maksud mobilitu parkir.

"Saya Qory Saifuli Azim, mungkin saya salah persepsi mengenai apa yang dilakukan oleh bapak ini. Karena saya hanya melihat mobil yang parkir di sana. Mungkin saya tidak tahu bagaimana persisnya. Mungkin itu dari kami berdua, kami minta maaf kepada netizen semuanya. Mungkin ini evaluasi dari kita berdua ya bang ya. Kita minta maaf," katanya. 

(Sindonews.com)

Viral Mobil Polantas Parkir di Bawah Rambu Dilarang Parkir Bikin Macet


Loading...