Polda Sumatera Selatan Menangkap Pelaku Pencurian HP Bocah Dengan Cara Memukul Kepala Bocah Tersebut

Polda Sumatera Selatan Menangkap Pelaku Pencurian HP Bocah Dengan Cara Memukul Kepala Bocah Tersebut
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 25 Februari 2020 11:33 WIB

Terasjabar.id - Hamzah (19) ditangkap jajaran Polda Sumatera Selatan. Penyebabnya, dia menyita paksa handphone (HP) siswi SD dan memukulnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku sempat tarik-menarik dengan korban. Pelaku berhasil merebut HP dengan cara memukul kepala bocah tersebut.

Polisi kemudian berhasil menangkap Hamzah dan rekannya. Polisi menembak kaki pelaku karena sempat mencoba kabur saat ditangkap.

Saat diperiksa, Hamzah juga ternyata baru saja mencuri sepeda. Pelaku diamankan di Polda Sumatera Selatan.


"Saat pengembangan pelaku mencuri sepeda di 10 TKP saat malam harin," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, Kamis (25/2/2020).

Sementara itu, korban jambret Syafa mengaku dijambret saat akan pulang sekolah. Dia dipukul kepalanya karena melawan saat akan dijambret.

"Dipukul di kepala," katanya.

Polisi menyita barang bukti sebuah HP milik korban yang masih berada di tangan pelaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait adanya TKP pencurian lainnya serta mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Disadur dari iNews.id

Hamzah Pencurian HP Tidak Kekerasan Polda Sumatera Selatan


Loading...