Banjir Melanda Jakarta, Polda Metro Jaya Tidak Memberlakukan Aturan Ganjil Genap Bagi Kendaraan Roda Empat

Banjir Melanda Jakarta, Polda Metro Jaya Tidak Memberlakukan Aturan Ganjil Genap Bagi Kendaraan Roda Empat
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 25 Februari 2020 10:29 WIB

Terasjabar.id -- Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat menyusul banjir yang melanda wilayah Jakarta.

"Untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar melalui pesan tertulis, Selasa (25/2/2020).

Fahri menginformasikan banjir terjadi di ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil genap, Selasa (25/2) sekitar pukul 07.38 WIB.

Hanya lajur paling kanan di depan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, yang dapat dilintasi.

Jalan Gatot Subroto di depan dinas Pendidikan, Jakarta Selatan juga tergenang. Genangan air setinggi 20 cm.

Banjir juga terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat. "08:07 #Banjir 20-30 cm di depan Kampus Atmajaya Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, agar hati-hati bila sedang melintas," jelasnya.

Foto-foto Banjir Jakarta

Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (25/2/2020) dini hari hingga pagi, menyebabkan banjir di sejumlah ruas jalan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com dari laman Twitter @TMCPoldaMetro dalam satu jam terakhir, banjir menggenangi sejumlah ruas jalan sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan bermotor.

Pada pukul 05.54 WIB, banjir setinggi 20-30 sentimeter menggenangi Jalan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Pengendara kendaraan bermotor diimbau berhati-hati saat melintas.

Kemudian pukul 06.04 WIB, banjir setinggi 20 sentimeter menggenangi Jalan Kemang Raya tepatnya depan Grand Kemang, Jakarta Selatan.

TL Pramuka, Jakarta Timur juga tergenang banjir setinggi 20 cm pada pukul 06.16 WIB.

Lalu, pukul 06.22 WIB, banjir setinggi 20-30 sentimeter di TL Kedoya, Jakarta Barat menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Polisi mengalihkan arus lalu lintas di Gerbang Tol Sunter, Podomoro, Jakarta Utara karena banjir pada pukul 06.14 WIB.

Sementara, kendaraan bermotor dialihkan ke Gerbang Tol Tanjung Priok.

Pukul 06.28 WIB, banjir menggenangi Jalan D.I Panjaitan sehingga seluruh kendaraan bermotor dari arah gerbang Tol Tanjung Priok menuju Gerbang Tol Cipinang dialihkan ke arah selatan.

Pukul 06.34 WIB, banjir setinggi 70 sentimeter juga menggenangi Jalan D.I Panjaitan tepatnya depan kantor PT Wijaya Karya.

Sehingga, ruas jalan tersebut tidak dapat dilintasi semua jenis kendaraan bermotor.

Kemudian, pukul 06.38 WIB, banjir setinggi 50-60 sentimeter menggenangi ruas jalan di samping Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto.

Kendaraan yang hendak melintas di ruas jalan itu dialihkan untuk sementara.

Pukul 06.42 WIB, banjir setinggi 20-40 sentimeter menggenangi Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Lalu, 06.49 WIB, banjir setinggi 30-40 sentimeter di Jatiwaringin, Pondok Gede menyebabkan arus lalu lintas yang mengarah ke Polsek Pondok Gede tersendat. Disadur dari Tribunjabar.id

Banjir Kawasan Ganjil - Genap Jakarta Polda Metro Jaya


Loading...