"Kita enggak kemana-mana," ujar Sunan dalam cerita Instagramnya @sunankalijaga_sh pada Minggu, 24 Januari 2020.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak Nagaswara telah mengungkap poin-poin yang dilanggar Gen Halilintar selain hak Moral.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosi Mulyadi mengungkapkan bahwa Gen Halilintar digugat hak ekonomi berupa ganti rugi bernilai uang milyaran rupiah.
"Kecil, cuma sekitar Rp 5 milyar. Kalau dilihat dari morilnya enggak sepadan, moril kan susah diukur," ujar Yosi.
Gen Halilintar diduga dikenakan pelanggaran hak cipta diduga menjiplak lagu Siti Badriah berjudul 'Lagi Cantik' yang dinyanyikan ulang. Akibatnya pihak Produksi Nagaswara merasa di rugikan.
Pihaknya disebut-sebut telah mengubah lirik lagu tersebut dan diunggah melalui kanal YouTube milik Gen Halilintar. Hal tersebut menjadi masalah hukum berujung layangan laporan ke persidangan oleh pihak Nagaswara.