Motif Kawanan Begal di Depok: Berawal Dari Niatan Balas Dendam Antar Geng

Motif Kawanan Begal di Depok: Berawal Dari Niatan Balas Dendam Antar Geng
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Senin, 24 Februari 2020 15:50 WIB

Terasjabar.id - Polisi berhasil meringkus tujuh pelaku begal yang beraksi di Jalan Radar Auri Kota Depok pada Rabu (19/2/2020), dan menyasar korbannya MF (17) yang tengah berjalan kaki.

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami luka sabetan celurit dibagian paha dan lutut kakinya, serta kehilangan satu unit handphone miliknya.\

Kepolisian Resort Metro Depok pun bergerak cepat memburu keberadaan pelaku, hingga berhasil diamankan tujuh pelaku yang masing-masing berinisial AFS (17), BR (16), DC (17), MR (16), ADM (15), RS (16), dan FA.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, hasil pemeriksaan para pelaku mengakui awalnya mereka hendak tawuran dengan kelompok lain.

"Awalnya pengakuannya akan melakukan balas dendam. Jadi mereka akan membalas geng yang memukuli rekannya," kata Azis saat memimpin ungkap kasus tersebut di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (24/2/2020).

Namun ketika di jalan, para pelaku pun menjumpai korban yang langsung timbul niatan untuk menguasai hartanya.

"Tapi saat di jalan bertemu dengan korban yang saat itu sedang membeli barang di toko klontong, dan akhirnya korban itu menjadi sasaran rombongan (pelaku) ini untuk diambil propertinya," tambah Azis.

Tak langsung percaya, Azis mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan dari para pelaku.

"Pernyataannya demikian, keterangan ini baru sementara, akan kami perdalam lagi ya," bebernya.

Terakhir, Azis mengatakan para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan atau Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.(Tribunjakarta.com)



Polisi Begal Depok Balas Dendam


Loading...