Eyang Anom Tega Menyetubuhi Anak Tirinya, Punya Ruangan Khusus

Eyang Anom Tega Menyetubuhi Anak Tirinya, Punya Ruangan Khusus
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Teras KBB —Minggu, 23 Februari 2020 12:03 WIB

Terasjabar.id - Seorang dukun berinisial S alias Eyang Anom (50) warga salah satu kampung di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki ruang khusus yang diduga kerap digunakan untuk menyetubuhi anak tirinya.

Di ruangan yang gelap, sempit itu hanya terdapat satu tempat tidur single bed, satu lemari kecil, dan barang rumah tangga lainnya.

Dari ruang praktik dukun yang dipisahkan oleh pintu lagi, banyak benda-benda seperti kendi, bunga, tempat membakar dupa, hingga keris.

"Sekarang kondisinya sudah acak-acakan, karena habis digeledah polisi, tapi rumahnya tetap boleh ditinggali," ujar Ketua RW setempat, Dudi Suwandi di kediaman pelaku, Sabtu (22/2/2020).

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kamar khusus ini memang kerap digunakan untuk mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, berinisial T (18) selama bertahun-tahun.

"Informasinya, kalau mau melakukan persetubuhan, ruangan ini pasti dikunci," katanya.

Ruangan khusus ini sudah digeledah pihak kepolisian, terpatnya setelah dia diamankan pada Kamis (20/2/2020).

Polisi juga mengamankan keris, baju pelaku dan celana dalam korban.

Diberitakan sebelumnya, dukun ini sudah melakukan aksi pencabulan terhadap dirinya sejak korban kelas 3 SD, kemudian aksi persetubuhan dilakukan dimulai sejak T menginjak bangku kelas 1 SMP hingga keluar SMA.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, membenarkan adanya aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pria paruh baya tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Betul, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan pelaku persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kami amankan tadi malam," katanya. Disadur dari Tribunjabar.id

Seorang Dukun Eyang Anom Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Menyutubuhi Anak Tirinya


Loading...