Tersangka Dalam Kasus Susur Sungai Sempor yang Diikuti Siswa SMP N 1 Turi Sleman Kemungkinan Bisa Bertambah

Tersangka Dalam Kasus Susur Sungai Sempor yang Diikuti Siswa SMP N 1 Turi Sleman Kemungkinan Bisa Bertambah
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 23 Februari 2020 08:18 WIB

Terasjabar.id – Tersangka dalam kasus susur Sungai Sempor yang diikuti siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, DIY, kemungkinan masih bertambah. Polda DIY sebelumnya telah menetapkan satu tersangka berinisial IYA yang merupakan pembina Pramuka.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan akan diketahui apakah akan ada penetapan tersangka baru.

“Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah jika nanti berkembang dari hasil pemeriksaan maupun dari saksi-saksi yang lain,” kata Yuliyanto di Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020).

Sejauh ini, Polda DIY sudah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus susur sungai maut itu. Mereka terdiri atas tujuh orang pembina Pramuka yang terdiri atas guru-guru dan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi. Kemudian, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Sleman dan tiga orang dari warga.

“Tiga orang warga ini yang berada di sekitar lokasi, sekaligus pengelola wisata air Lembah Sempor. Di sana, ada permainan menangkap ikan dan pukul guling. Yang menjadi andalan di situ wisata susur sungai,” katanya.

Polisi sebelumnya menetapkan satu pembina Pramuka sebagai tersangka tragedi susur Sungai Sempor yang diikuti siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, DIY, berinisial IYA. Penetapan tersangka itu dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik Polres Sleman. Berdasarkan kesimpulan dari para penyidik, ada kelalaian yang dilakukan IYA.

“Saat ini sudah memenuhi unsur untuk yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka karena ada kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. Ini sesuai dengan Pasal 359 dan 360 KUHP,” katanya.

Yuliyanto mengatakan, sebagai pembina Pramuka, tersangka IYA menginisiasi kegiatan susur sungai siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, DIY di Sungai Sempor. IYA juga menyatakan dirinya bertanggung jawab atas peristiwa itu.

“Dari saksi-saksi yang lain juga mengatakan bahwa kegiatan itu diinisiasi dan dikomandoi oleh tersangka IYA,” ujar Yuliyanto.

Sebelumnya, sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020). Saat kejadian, tiba-tiba datang arus yang menyeret mereka. Dalam musibah ini, terkonfirmasi 216 siswa selamat dan korban luka-luka sebanyak 23 siswa.

Korban jiwa yang ditemukan hingga Sabtu malam delapan orang. Sementara itu, pencarian dua korban masih terus berlangsung hingga Sabtu malam tadi. Disadur dari iNews.id

Smpn Turi 1 Kegiatan Pramuka Arus Sungai Lembah Sempor Kabupaten Sleman Tersangka Bertambah


Loading...