Pemprov Jatim Berikan Pendampingan Anak-anak Korban Pencabulan Sesama Jenis

Pemprov Jatim Berikan Pendampingan Anak-anak Korban Pencabulan Sesama Jenis
(detikNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 21 Februari 2020 17:00 WIB

Terasjabar.id - Polda Jatim mengungkap kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan Pemprov Jatim akan memberikan pendampingan.

Kepala Dinas PPPA dan Kependudukan Andriyanto mengatakan untuk setiap kabupaten dan kota di Jatim, pihaknya telah memiliki layanan untuk perlindungan anak dan perempuan. Di dalamnya ada konselor hingga psikolog yang siap membantu.

"Tentunya di masing-masing kabupaten kota ada pelayanan perlindungan anak, pelayanan terpadu yang di dalamnya ada konselor, itu akan kita optimalkan, mereka punya tim psikolog di daerah nanti akan kita optimalkan, kita beri pendampingan pada korban," kata Andriyanto di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

"Mitra kami seperti Lembaga Perlindungan Anak, Komnas Perlindungan Anak, ada LPAI itu akan kami optimalkan. Kami melakukan sinergi dengan instansi terkait untuk pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak secara masif melalui sosialisasi. Pencegahan dan perlindungan dari kekerasan dan perdagangan orang," imbuhnya.Selain itu, Andriyanto mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan sebuah organisasi pemerhati anak.

"Yang pertama kami mendukung upaya penegakan hukum oleh kepolisian dan memberikan hukuman maksimal bagi tindak kekerasan seksual pada anak. Yang kedua kami akan memberikan penguatan dan pendampingan kepada korban dan keluarga korban," paparnya.Di kesempatan yang sama, Andriyanto menyebut pihaknya mendukung upaya penegakan hukum oleh Polda Jatim. Dia ingin, polisi memberikan hukuman maksimal pada pelaku. Disadur dari Detik.com

Pencabulan Anak Dibawah Umur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim


Loading...