Pencurian Hewan Ternak Untuk Membayar Hutang di Kabupaten Bangli, Sapi yang Dicuri Punya Adik Ipar

Pencurian Hewan Ternak Untuk Membayar Hutang di Kabupaten Bangli, Sapi yang Dicuri Punya Adik Ipar
(iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 21 Februari 2020 15:21 WIB

Terasjabar.id - Petugas Polres Bangli menangkap pelaku pencurian hewan ternak di Kabupaten Bangli, Bali. Pelaku nekat mencuri tiga ekor sapi karena kepepet membayar utang.

“Ditangkap tak lama setelah kita menerima laporan pencurian,” kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Jumat (21/2/2020).

Sulhadi mejelaskan, pelaku adalah I Wayan Sudarpa (41). Dia mencuri sapi milik I Wayan Kasir (38) yang tak lain adik iparnya di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri sapi karena terlilit utang Rp15 juta setelah usahanya beternak babi bangkrut. Pelaku mengaku pusing dengan utangnya hingga memutuskan untuk mencari jalan pintas dengan mencuri sapi milik adik iparnya itu.

Menurut Sulhadi, pencurian 3 ekor sapi itu dilakukan pelaku pada pukul 01.00 dini hari.

Pelaku mengaku tidak seorang diri melancarkan aksinya. Dia menyewa sebuah mobil pikap beserta sopirnya. Usai membawa 3 ekor sapi, pelaku mengaku langsung menjualnya di pasar hewan Beringkit di Kabupaten Badung.

Usai menjual sapi curian, pelaku kembali ke rumahnya. Berselang 5 jam kemudian dia ditangkap polisi karena laporan pencurian sapi. Pelaku tak bisa mengelak. Barang bukti sisa uang hasil penjualan sapi ditemukan petugas.

“Barang bukti yang disita mobil pikap yang digunakan sarana untuk mengangkut sapi, 2 ekor sapi, dan hasil penjualan 3 ekor sapi sisanya Rp20,1 juta,” katanya.

Sulhadi mengatakan, tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sampai 7 tahun. Disadur dari iNews.id

Pencurian Hewan Ternak Kabupaten Bangil Bali Membayar Utang


Loading...