Pengendara Truk Diimbau Gunakan Jalur Sebelah Kanan di Tol Cipularang
Terasjabar.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengimbau pengemudi kendaraan golongan II, seperti truk agar tidak mengambil sisi kiri jalan, saat melintas di Tol Cipularang, Kilometer 118+800 jalur B atau dari Bandung ke Jakarta. Imbauan itu guna mengurangi beban jalan, imbas dari tanah longsor yang terjadi di kawasan tersebut.
"Jalur B kita lihat tadi bahwa ini bisa dilalui kendaraan, tapi rekomendasi untuk kendaraan berat di sisi kanan diwajibkan," kata Istiono saat meninjau lokasi longsor, yang dikutip dari Inews.id, Rabu (18/02/2020).
Sementara untuk arah sebaliknya, dari Jakarta menuju Bandung atau jalur A masih normal. "Jalur A masih normal masih bisa dilalui," ujarnya.
Saat ini Kementerian PUPR dan Jasa Marga tengah melakukan perbaikan di lokasi longsoran. Dia menyebut longsor terjadi akibat saluran air gorong-gorong yang tersumbat.
"Saya lihat perbaikan perbaikan oleh PUPR sudah berjalan 24 jam untuk perbaiki kondisi longsor ini, agar bisa membantu masyarakat," tukasnya.
Longsor terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 19.00 WIB. Selain menimbun rumah warga, material tanah pun menimbun persawahan.
Lokasi longsoran berada di bawah jalan Tol Purbaleunyi, tepatnya di kilometer 118+600 jalur B arah Jakarta. Titik longsor hanya berjarak kurang lebih delapan meter dari titik longsor.
Pengendara Truk Diimbau Gunakan Jalur Sebelah Kanan di Tol Cipularang KBB Bandung