Seorang Warga WNI di Singapura yang Terinfeksi Virus Korona Sudah Sembuh dan Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Seorang Warga WNI di Singapura yang Terinfeksi Virus Korona Sudah Sembuh dan Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 19 Februari 2020 16:23 WIB

Terasjabar.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang terinfeksi virus korona atau Covid-19 sudah sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana mengatakan, informasi tersebut didapat dari Kementerian Kesehatan Singapura.

"Telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Rabu (19/2/2020).

WNI berusia 44 tahun itu merupakan orang ke-21 yang dinyatakan positif virus korona di Singapura. Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit sejak 4 Februari 2020. Dia diketahui tertular dari majikannya.

Semua biaya perawatan WNI tersebut ditanggung oleh pemerintah Singapura.

Namun identitas yang bersangkutan tak dipublikasikan karena aturan perlindungan data dari Singapura.

"Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura," tutur Ratna.

WNI itu merupakan satu dari 29 penderita virus korona yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sejauh ini Singapura mengonfirmasi total 81 kasus, sebanyak 48 pasien di antaranya kini dalam perawatan dan kondisi mereka stabil. Empat pasien lainnya dalam kondisi serius di ICU. Disadur dari iNews.id

Virus Korona China Wuhan Wabah Virus Korona Warga Negara Indonesia Singapura


Loading...