Bujuk Rayu Pria Hidung Belang di Ciamis: Tiduri Korban dan Curi Motor

Bujuk Rayu Pria Hidung Belang di Ciamis: Tiduri Korban dan Curi Motor
Ilustrasi (dok. iNews)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 18 Februari 2020 09:20 WIB

Terasjabar.id - Nasib sial menimpa A-M (36) wanita warga Kota Tasikmalaya yang tertipu oleh bujuk rayu A-R bin Suherman (31) seorang buruh warga Regol Kota Bandung yang dikenalnya lewat teman korban. Setelah puas meniduri korban di salah satu hotel kota Ciamis, Jawa Barat, pelaku pun membawa kabur motor milik korban.

Dikutip dari Inews.id, merasa diperdaya dengan bujuk rayu pria, korban melapor ke Mapolres Ciamis. Atas laporan tersebut, kurang dari 24 jam jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Beat yang sempat dibawa pelaku.

Kapolres Ciamis AKPB Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan korban akrab dengan pelaku berawal diperkenalkan teman. Namun seiring waktu, komunikasi berkelanjutan hingga korban yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu terbujuk rayu saat pelaku menawarkan pekerjaan di sebuah produk kosmetik.

Keduanya pun sepakat bertemu di salah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis. Setelah perbincangan semakin akrab, mereka bertemu pun memutuskan untuk menginap di hotel tersebut.

"Petugas berhasil menangkap tanpa perlawanan di salah satu SPBU di Tasikmalaya," kata Bimo, Senin (17/2/2020).

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 362 KUHP, polisi menjeratnya dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Pelaku kini ditahan di Mapolres Ciamis.

Bujuk Rayu Pria Hidung Belang di Ciamis Tiduri Korban dan Curi Motor


Loading...