Ridwan Kamil Segera Undang Bupati-Wali Kota se-Jabar Bahas Omnibus Law

Ridwan Kamil Segera Undang Bupati-Wali Kota se-Jabar Bahas Omnibus Law
Ridwan Kamil, Foto: Antara
Editor: Admin Teras Bandung —Selasa, 18 Februari 2020 07:55 WIB

Terasjabar.id -  Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil akan mengundang seluruh bupati dan wali kota se-Jabar untuk membahas lebih dalam tentang Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja pada tanggal 27 Februari 2020 di Bandung. Pertemuan akan dilakukan untuk sinkronisasi Perda dan tukar pendapat.

"Kita akan rapat pada tanggal 27 Februari. Jadi Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri akan kita hadirkan dan juga akan kita hadirkan seluruh kepada daerah akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda yang harus disinkronisasi apakah dihapus atau disempurnakan, jadi aspirasi kita didengarkan," kata Kang Emil, yang dikutip dari Inews.id, Senin (17/2/2020).

Ditemui seusai rapat pimpinan di gedung Bapenda Jabar Kota Bandung, dia mengatakan Omnibus Law ini jangan hanya kewenangan dari pemerintah pusat saja karena pemerintah daerah juga harus menyamakan persepsinya tentang hal ini.

"Termasuk ini apa artinya, bagaimana bentuknya. Nah tanggal 27 Februari nanti akan melakukan aspirasi terkait ini," kata dia.

Ketika ditanyakan sebagai kepala daerah tingkat provinsi, hal yang apa yang menjadi perhatian terkait Omninus Law, Ridwan Kamil mengatakan ada dua hal yang menjadi perhatian yakni soal perzinan dan tata ruang .

"Kalau dua itu bisa menjadi lebih baik dengan Omnibus Law maka kebut. Kajiannya dari pusat kita tunggu," kata dia.

Ridwan Kamil Segera Undang Bupati-Wali Kota se-Jabar Bahas Omnibus Law Bandung Gubernur Jawa Barat (Jabar)


Loading...