Ada Waterboom yang Akan Dibangun di Zona Sesar lembang, Emil Minta PemerintahanKabupaten dan Kota Untuk Proaktif Tertibkan KBU

Ada Waterboom yang Akan Dibangun di Zona Sesar lembang, Emil Minta PemerintahanKabupaten dan Kota Untuk Proaktif  Tertibkan KBU
(Tribun Jabar/Mumu Mujahidin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 17 Februari 2020 15:05 WIB

Terasjabar.id - Menanggapi pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang terus berlanjut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk proaktif melakukan penegakan peraturan pembangunan dan tata ruang di KBU.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan peraturan gubernur tentang tata ruang dan pembangunan di KBU ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota yang sebagian wilayahnya masuk KBU, mulai dari Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

"Itu pergub sebenarnya tangannya ada di pemerintah kota kabupaten ini. Yang harus ditanyakan adalah bagaimana kota dan kabupaten bisa taat merespons pergub yang mungkin belum tersosialsiaskan," kata Emil di Kantor Bapenda Jabar, Senin (17/2/2020).

Pergub tentang pedoman pengendalian KBU sebagai kawasan strategis Provinsi Jabar, katanya, menetapkan setiap pembangunan di KBU harus mendapat rekomendasi Gubernur.

"Ya, kalau dulu ada yang menafsir rekomenasi itu hanya opsional, sekarang tidak bisa. Kalau ada IMB tanpa ada rekomendasi pemprov, itu ilegal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Gunung Batu, di Kampung Suka Tinggal, RT 1/2, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masuk zona Sesar Lembang dan Kawasan Bandung Utara (KBU), rencananya bakal dijadikan tempat wisata berupa waterboom.

Pantauan Tribun Jabar, lahan berupa rumput hijau yang akan dijadikan waterboom tersebut sudah ditutup menggunakan seng dan di dalamnya sudah terdapat alat-alat waterboom dan tenda.

Ketua RW 2 Desa Pagerwangi, Wawan, membenarkan lokasi itu akan dijadikan waterboom.

Namun selama ini dari pengembang maupun pemerintah belum melakukan sosialisasi terkait rencana pembanguan tersebut.

"Jadi untuk sementara dari mulai warga maupun pihak RT dan RW menolak rencana pembangunan itu," ujar Wawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).

Penolakan tersebut, katanya, karena lahan tersebut merupakan KBU yang masuk pada zona merah pembangunan serta masuk zona sesar Lembang yang berpotensi digoyang gempa besar, sehingga rencana pembangunan tersebut membuat warga resah.

"Warga pasti kena imbas dari pembangunan ini, terlebih belum ada sosialisasi ke warga maupun aparat pemerintah setempat. Padahal itu KBU dan zona sesar Lembang," katanya.

Sampai kapan pun pihaknya bersama warga setempat bakal menolak terkait rencana pembangunan itu karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di Desa Pagerwangi.

Seharusnya, kata Wawan, jika ada rencana pembangunan tempat wisata di kawasan yang rawan bencana seperti KBU dan zona Sesar Lembang harus ada sosialisasi dulu terkait dampaknya bagi warga sekitar.

"Kalau misalkan jadi dibangun, warga harus dilibatkan, baik saat pembangunan maupun kalau tempat wisatanya sudah jadi, misalnya jadi pekerja," ucap Wawan.

Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat, mengatakan, terkait adanya rencana pembangunan waterboom di kawasan itu, pihaknya akan mengikuti keinginan warga setempat.

"Kalau ke pihak desa belum ada informasi. Kalau saya bagaimana warga saja, kalau ada izin dari warga pasti keluar rekomendasi dari desa, tapi kalau menolak, saya juga menolak," katanya. Disadur dari Tribunjabar.id

Pembangunan Kawasan Bandung Utara Ridwan Kamil Waterboom


Loading...