KH Rahmat : 3 Peran MUI Melayani, Menuntun dan Menjaga Aqidah Umat

KH Rahmat : 3 Peran MUI Melayani, Menuntun dan Menjaga Aqidah Umat
Peserta Musda IX MUI Kab Kuningan diabadikan bersama di aula Hotel Purnama Kuningan Sabtu (15/2-2020)
Editor: Epenz Teras Kuningan —Minggu, 16 Februari 2020 12:12 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Musyawarah Daerah (Musda) ke IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan bertajuk " Meneguhkan peran Majelis Ulama Indonesia dalam Merajut Ukhuwah dan Memperkuat Islam Wasathiyah", berlangsung di aula Hotel Purnama Kuningan Sabtu (15/2-2020). Hadir dalam acara Wabup Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M. Si, Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. KH Rahmat Safei, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Kuningan, Ketua dan Kepengurusan MUI Kab.Kuningan, Ormas Islam (NU, Muhammadiyah, PUI), Kab.Kuningan dan undangan lainnya.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang berdiri

Ketua MUI Provinsi Jabar, Prof. Dr. KH Rahmat Safei mengatakan, Musda adalah Forum tertinggi di tingkat Kabupaten, forum ini memiliki makna sangat penting, yakni sebagai mitra berjuang untuk menciptakan kenyamanan, kondusifitas beragama. Sehingga manisnya iman di rasakan semua umat, kami mengharapkan sangat besar tentang peran MUI untuk menentukan jalan nya program apa yang bisa di laksanakan untuk meningkatkan ukhuwah. Dalam Musda IX MUI Kuningan ini adalah salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan terhadap umat

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih

Ulama ujar Rahmat, adalah perekat, penguat dalam menyatukan kekuatan Agama dari ajaran-ajaran yang bisa menyimpang dan menyesatkan umat . "MUI adalah salah satu mitra Pemerintah dan kita harus bisa singkron dengan Pemerintah dalam upaya mewujudkan agama Islam yang baik, saling toleransi, bisa menjaga hubungan baik dengan sesama umat, seperti yang sedang kita jalani yaitu Islam Wasatiyah dalam moderisasi agama. Dalam menyikapi penafsiran terhadap agama karena islam Wasatiyah ini bukan merubah ajaran Agama Islam akan tetapi memoderisasikan ajaran agama islam yang telah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW," ujarnya.

Tiga peran utama MUI yang harus dilaksanakan demi umat, yaitu MUI sebagai pelayan umat, karena itu program-program MUI harus menjawab masalah yang dihadapi umat. Kedua, MUI sebagai penuntun umat, yaitu MUI harus berperan mengarahkan dan menuntun umat dalam pelayanannya, mengarahkan umat untuk bagaimana mengkonsumsi makanan yang halal, serta memperoleh harta yang halal." Kemudian MUI juga harus menjaga akidah umat, yaitu merawat akidah agar tidak terpengaruh dengan faham dan aliran intoleransi atau radikal."Hal ini agar terjalin hubungan antarsesama manusia yang baik, serta antarumat beragama," tegasnya.

(H WAWAN JR)

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kuningan


Loading...