Direktorat Reserse Narkoba Menggrebek Sebuah Temoat Hiburan Malam di Pantai Indah Kapuk, Polisi Menangkap 12 Pengunjung

Direktorat Reserse Narkoba Menggrebek Sebuah Temoat Hiburan Malam di Pantai Indah Kapuk, Polisi Menangkap 12 Pengunjung
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 16 Februari 2020 08:56 WIB

Terasjabar.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Dari kegiatan itu polisi menangkap 12 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020). Dia mengatakan 12 pengunjung yang ditangkap positif amphethamin dan methapethamin usai diperiksa urinenya.

"Mereka kini sudah dibawa ke Polda Mtero Jaya untuk menjalani pemeriksaan," kata Yusri.

Meski demikian polisi gagal mengamankan barang bukti narkoba di klub malam bernama Black Owl tersebut. Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima aduan dari masyarakat. Polisi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggerebekan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya. Disadur dari iNews.id

Narkoba Hiburan Malam Pantai Indah Kapuk Polda Metro Jaya Jakarta Utara


Loading...