Gelembungkan Dana Sponsor, Manchester City Kena Banned UEFA Selama 2 Musim

Gelembungkan Dana Sponsor,  Manchester City Kena Banned UEFA Selama  2 Musim
Bola.net
Editor: Malda Sport Style —Sabtu, 15 Februari 2020 14:58 WIB

Terasjabar.id - Tidak ada Liga Champions atau kompetisi Eropa untuk Manchester City setidaknya hingga musim 2021/2022 atau selama dua musim ke depan.

Hal itu dikarenakan UEFA menghukum Manchester City yang dianggap melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB) atau Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA.

Hukuman tersebut diberikan karena Manchester City dianggap melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lisensi klub UEFA dan FFP.

“Menyusul sidang yang diadakan pada 22 Januari 2020, Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body yang diketuai oleh Jose da Cunha Rodrigues hari ini telah memberi tahu Manchester City Football Club tentang keputusan akhir terhadap kasus yang dirujuk oleh Kepala Penyelidik CFCB," tulis UEFA dalam pengumumannya.

"Adjudicatory Chamber, setelah mempertimbangkan semua bukti, telah menemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap Peraturan UEFA dengan melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam pembukuannya dan tidak memberikan informasi benar kepada UEFA antara 2012 sampai 2016."

Selain itu, UEFA juga menyebut Manchester City tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus ini.

Oleh sebab itu, UEFA menjatuhkan hukuman larangan bermain di kompetisi antarklub Eropa untuk Manchester City pada musim 2020-2021 dan 2021-2022.

Mereka juga dikenakan denda sebesar 24,9 juta poundsterling untuk pelanggaran tersebut.

Manchester City memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini ke Pengadilan Arbitase untuk Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS).

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola (Twitter @ManCity)

Menggelembungkan pemasukan sponsor

Seperti dikutip dari BBC, Manchester City ditemukan bersalah oleh Badan Kontrol Keuangan Klub-klub UEFA (CFCB) karena terbukti "menggelembungkan pemasukan sponsor di dalam neraca keuangan mereka dan informasi titik impas yang diserahkan ke UEFA antara 2012 dan 2016".

Kubu Etihad tersebut juga dikatakan "gagal bekerja sama dalam investigasi."

Penyelidikan ini ditempuh menyusul investigasi yang dimulai dari bocoran email dan dokumen yang dilakukan majalah Jerman, Der Spiegel, pada November 2018.

Guardian mencatat bahwa di dokumen dan email-email tersebut, pemilik Man City, Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan dari keluarga penguasa Abu Dhabi, terungkap menyuntikkan uang pribadi melalui sponsor utama Man City, Etihad.

Sheikh Mansour ditemukan menyalurkan uang pribadi ke sponsorship bernilai 67,5 juta pound atau 1,1 triliun rupiah per tahun tersebut yang membuat nama Etihad muncul di jersey pemain City, nama stadion, dan akademi Man City.

Salah satu surat elektronik yang dibocorkan bahkan mengungkapkan kalau maskapai Etihad pada kenyataannya hanya membayar 8 juta pounds untuk menjadi sponsor City.

Sisa dana disokong langsung oleh Abu Dhabi United Group, perusahaan yang menjadi kendaraan Mansour dalam memiliki Man City.

Dalam pernyataannya, Manchester City mengatakan mereka "kecewa tetapi tidak terkejut" oleh keputusan "penuh sangkaan ini".

Kubu Manchester Biru akan menempuh jalur banding ke CAS, Pengadilan Arbitrase Olahraga, sesuai hak mereka.

"Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen berimbang yang dapat memproses kasus ini beserta bukti-bukti tak terbantahkan yang mendukung posisi Klub," tulis pernyataan resmi hanya beberapa saat setelah berita hukuman itu pertama keluar.

"Pada Desember 2018, Penyelidik Utama UEFA telah secara umum meninjau hasil akhir proses ini dan sanksi yang akan ia berikan ke Manchester City sebelum penyelidikan apapun dimulai.

"Proses UEFA yang ia awasi secara konsisten bocor dan cacat sehingga hasil yang ia sampaikan kecil kemungkinan untuk diragukan lagi.

"Klub secara resmi akan komplain ke Badan Disipliner UEFA, keluhan yang divalidasi oleh keputusan CAS."

"Singkat kata, kasus ini dimulai oleh UEFA, dikejar oleh UEFA, dan dijatuhi hukuman oleh UEFA. Dengan proses prahukum ini selesai, Klub akan mengejar penilaian berimbang secepatnya dan akan, selaku langkah pertama, memulai diskusi dengan Court of Arbitration for Sport pada kesempatan tercepat."

FFP diperkenalkan UEFA pada 2011 dengan tujuan untuk mengendalikan pengeluaran klub-klbu anggota mereka agar tak berlebihan menggaji pemain dengan cara membatasi berapa banyak para pemilik klub dapat menutupi pengeluaran klub.

Guardian menganggap bahwa tudingan Sheikh Mansour membiayai sendiri sponsorship dengan Etihad berujung ke tuduhan serius bahwa Man City menipuBadan Kontrol Keuangan Klub-klub UEFA, yang memastikan bahwa para anggota UEFA mematuhi FFP. (BolaSport.com/Kompas.com)




Manchester United Liverpool Premier League UEFA Champions League


Loading...