Rayakan Hari Valentine, 19 Pasangan Tak Sah di Surabaya Diciduk Satpol PP
Terasjabar.id - Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan BNN menggelar razia hotel pada momen hari valentine, Jumat (14/2/2020) malam. Hasilnya, petugas mendapati 19 pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan berada di dalam kamar hotel.
Semua pasangan tersebut diciduk dari beberapa hotel di Surabaya. Mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya untuk didata.
"Malam ini yang terjaring ada 19 pasangan dari beberapa lokasi," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Piter F Rumaseb, yang dikutip dari Inews.id.
Piter mengatakan razia pada momen hari valentine ini dilakukan untuk mencegah penyalah gunaan narkoba. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS.
Setelah dilakukan pendataan, seluruh pasangan terjaring razia akan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Razia ini akan digelar rutin dengan sasaran hotel maupun tempat kost.
"Setelah kita data, kita kembalikan ke keluarga agar dilakukan pembinaan," katanya.
Rayakan Hari Valentine 19 Pasangan Tak Sah di Surabaya Diciduk Satpol PP