Dibongkar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin

Dibongkar, Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).
Editor: Admin Hot News —Sabtu, 15 Februari 2020 07:30 WIB

Terasjabar.id -  Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Selama beroperasi, klinik ini pernah mengaborsi 903 janin.

Dikutip dari Inews.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan klinik ilegal didasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya promosi di website soal aborsi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran selama empat hari ditemukan ada praktik aborsi. Polisi pun menangkap tersangka.

”Selasa kemarin tanggal 11 (11/2/2020) kita lakukan penggerebekan. Saat itu memang sedang ada praktik aborsi, kita amankan tiga tersangka, ada saksi juga,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).

Selain mereka, ada sejumlah orang yang kini masih buron. Dari tiga tersangka, seorang di antaranya merupakan laki-laki berinisial MM. Sementara dua lainnya perempuan RM dan SI.

MM merupakan dokter, sedangkan RM bidan dan SI tenaga administrasi. Menurut Yusri, MM merupakan dokter lulusan salah satu universitas di Sumatra Utara.

Dia menjelaskan, klinik ini telah beroperasi selama 21 bulan. Selama rentang waktu itu, klinik ini telah mengaborsi lebih dari 900 janin.

”Tempat ini dia sewa 3 tahun dengan harga Rp175 juta per tahun. Sudah berjalan 21 bulan. Tercatat 903 janin telah diaborsi,” ujarnya.

Dibongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Pernah Gugurkan 903 Janin Jakarta Pusat


Loading...