Polisi Bakal Panggil Dokter Pemberi Obat Penenang ke Pemasok Lucinta Luna

Polisi Bakal Panggil Dokter Pemberi Obat Penenang ke Pemasok Lucinta Luna
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Teras Seleb —Jumat, 14 Februari 2020 13:50 WIB

Terasjabar.id - Polisi akan memeriksa dokter yang memberi obat penenang ke IF alias FLO.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan FLO, ia mendapatkan pil riklona yang diberikan ke Lucinta Luna dari salah satu dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta.

FLO bermodus sebagai orang yang sedang depresi sehingga berobat ke dokter tersebut.

"Dari dokter salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta sini yang rencana sudah kita lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

"Makanya kita harus betul satu keterangan ahli dari dokter. Dokternya akan kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan apakah memang betul obat itu jenisnya seperti apa," tambah Yusri.

Yusri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FLO sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.

FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.

Lebih lanjut Yusri menyebut bahwa obat yang diresepkan dokter yang memeriksa IF tak hanya riklona, juga merupakan obat racikan lainnya.

Namun ia enggan menyebut lebih lanjut jenis dari obat racikan yang diresepkan untuk FLO.

"Karena ini masih kita dalami juga bukan cuma satu merek saja obatnya. Sering mereka gunakan obat racikan ini juga akan didalami oleh penyidik untuk mengembangkan kasus ini," papar Yusri yang menyebut FLO menjual satu butir pil riklona kepada Lucinta Luna Rp 500.000.

Selain memanggil dokter yang memberikan obat kepada FLO, polisi juga berencana memanggil saksi ahli dalam kasus ini.

"Juga ada beberapa lagi saksi yang akan diperiksa baik dari ahli kedokteran maupun pidana, mereka diundang untuk mendalami," kata Yusri.

FLO adalah orang yang memberikan pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.

Ia ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dari tangan FLO yang juga seorang transgender, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma karena kan harus resep dokter ini termasuk obat keras," kata Yusri menyebutkan kesalahan FLO.

Sindikat Transgender ?

Pemasok pil riklona dan tramadol ke Lucinta Luna yakni IF alias FLO diketahui merupakan transgender sejak tahun 2015.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hubungan FLO dan Lucinta Luna adalah merupakan teman, mengingat keduanya sama-sama transgender.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah FLO memang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan transgender.

Tersangka Lucinta Luna dan FLO saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Tersangka Lucinta Luna dan FLO saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Yusri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

Sebab, dalam pengakuannya, FLO mengaku hanya menjual pil riklona kepada artis yang kini identitasnya bernama Ayluna Putri.

"Mereka sudah kenal sejak dua tahunan, masih kami dalami (jaringan transgender)," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.

Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.

"Dijualnya Rp 500.000 ke LL," kata Yusri yang menyebut Lucinta Luna sudah tiga kali memesan pil riklona dan tramadol kepada FLO.

Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dari tangan FLO, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

Pemasok Obat Terlarang  Sesama Transgender

Sama seperti Lucinta Luna, tersangka IF alias FLO, pemasok pil riklona dan tramadol ke Lucinta Luna juga merupakan seorang transgender.

Permohonan pergantian jenis kelamin FLO itu sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat pada Tahun 2015.

"Dia (FLO) adalah transgender sejak tahun 2015. Pengadilan Negeri Sumedang pergantian status dari laki-laki ke wanita sejak tahun 2015 yang lalu keputusan pengadilan sudah kita pegang bahkan perubahan akta kelahiran juga ada dari laki-laki ke seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.

Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.

"Bahwa dia (Lucinta Luna) merasa depresi, minta bantuan ke IF untuk dapat obat karena IF juga sama," kata Yusri.

Tersangka Lucinta Luna dan FLO saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Tersangka Lucinta Luna dan FLO saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Yusri menerangkan, berdasarkan pengakuannya, FLO sudah tiga kali menjual pil riklona kepada Lucinta Luna yang dijual Rp 500 ribu per butirnya.

"Karena memang obat ini menurut yang bersangkutan adalah sebagai obat tidur dalam hal ini depresi ini masih kita dalami," kata Yusri.

FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Dari tangan FLO, polisi mengamankan 18 butir pil riklona.

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

Lucinta Luna Sempat Buat Bingung Polisi Soal Status Gender

Tertangkapnya Lucinta Luna atas kasus narkoba sontak menjadi perbincangan publik.

Terlebih saat beredar kabar bahwa pihak kepolisian sempat kebingungan atas status gender Lucinta Luna.

Pasalnya dalam KTP tertera bahwa gender Lucinta Luna adalah perempuan, sedangkan di dalam passpor gendernya adalah laki-laki.

Persoalan itu pun berlanjut hingga sempat membuat pihak kepolisian bingung.

Dimana Lucinta Luna akan ditempatkan, di sel laki-laki atau perempuan?

Pihak kepolisian akhirnya menempatkan Lucinta Luna di sel khusus sendirian untuk sementara waktu.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Latuheru.

Melansir tayangan YouTube Selebrita Siang Trans7, Audie mengungkapkan alasan tersangka Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus untuk sementara waktu.

Audie mengungkapkan selain pihaknya harus menahan tersangka yang bersangkutan, pihaknya juga harus memperhatikan kenyamanan tahanan lain.

Pantauan TribunJakarta, Kombes Pol Yulius Audie Latuheru tampak tersenyum seolah menahan tawa saat menjelaskan penempatan ruang sel untuk Lucinta Luna.

"Jadi gini, kita selain harus menahan yang bersangkutan, kita juga harus memperhatikan kenyamanan tahanan lain," terang Audie.

Jadi untuk sementara, pihaknya memindahkan Lucinta Luna ke sel khusus yang terdapat di Polda Metro Jaya.

"Sehingga kita taruh (LL) di ruangan khusus, di tahanan khusus di Polda," ujar Audie.

Ia mengungkapkan bila mengikuti identitas yang tertera di passpor, maka Lucinta Luna adalah tahanan pria.

"Karena kalau kita taruh mengikuti passpornya kan berarti dia tahanan pria," kata Audie sambil tersenyum.

Namun apabila Lucinta Luna dimasukan ke dalam tahanan pria, ia khawatir tahanan pria yang lain akan protes.

Terlebih penampilan Lucinta Luna yang terlihat persis seperti perempuan.

"Pria-pria mungkin nanti akan komplain," ujar Audie.

Begitu halnya bila Lucinta Luna dimasukan ke tahanan wanita.

Ia khawatir para tahanan wanita juga akan komplain karena identitas tersangka adalah laki-laki.

"Kalau kita tahan di tahanan wanita, mungkin wanitanya komplain," ungkap Audie.

Lebih lanjut, seorang wartawan menanyakan apakah hal tersebut baru pertama kali terjadi di Polres Jakarta Barat.

"Berarti boleh dibilang di Polres Jakarta Barat sendiri baru kasus seperti ini terjadi atau bagaimana pak?" tanya seorang wartawan.

Audie pun mengakui, bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi dan dialami oleh pihak kepolisian.

"Iya kasus semacam ini, baru ini terjadi," ujar Audie.

SIMAK VIDEONYA:

Lucinta Luna Ditahan di Blok Perempuan untuk Hindari Bully

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying).

Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta Luna.

"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan. Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.

Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.

Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.

"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.

Lucinta direncanakan tiba di Rutan Polda Metro Jaya sore ini setelah menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat. (TribunJakarta/Kompas.com)




Lucinta Luna Narkoba Polisi Polda Metro Jaya Gebby Vesta Abash Jakarta Barat Dokter Obat Penenang


Loading...