'Ondel-Ondel Dibuat Ngamen Bikin Sakit Hati Warga Betawi' Tutur Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

'Ondel-Ondel Dibuat Ngamen Bikin Sakit Hati Warga Betawi'  Tutur Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
(Pesona Travel : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 13 Februari 2020 17:37 WIB

Terasjabar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Tujuan revisi perda tersebut salah satunya untuk mengatur keberadaan ondel-ondel keliling yang kerap mengamen di jalanan Ibu Kota.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Hendri Wardana mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen telah mencoreng budaya Jakarta. Dia menyebut penertiban kegiatan jalanan semacam itu harus segera dilakukan, lantaran warga Betawi pasti sakit hati jika ikonnya disalahgunakan.

“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis kebetawian, termasuk saya,” kata Hendri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Soal tindakan tegas seperti apa yang hendak diberlakukan dalam perda nanti, Iwan mengaku belum bisa memutuskan. Pasalnya, regulasi itu masih dalam penggodokan bersama jajaran SKPD lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” ucapnya.

Dengan melarang pengamen ondel-ondel, Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada pelestarian budaya ini dilakukan di sanggar seni dan budaya. Bahkan, nantinya ikon budaya Betawi itu digunakan untuk acara-acara besar seperti menyambut tamu dari mancanegara.

Dalam revisi perda itu, kata dia, akan diatur juga untuk masyarakat atau perajin ondel-ondel agar lebih leluasa melestarikan budaya tersebut. “Memberi fasilitas kepada masyarakat bahwa upaya melestarikan kebudayaan Betawi itu merupakan kewajiban pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kebudayaan. Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,”tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, setelah revisi perda itu diundangkan, pertunjukan ondel-ondel harus dikemas dalam bentuk yang lebih elegan. Bukan diarak ke jalan untuk mencari keuntungan oleh kelompok tertentu.

“Kehadirannya (ondel-ondel) harus elegan di tempat-tempat acara yang punya makna baik yang khidmat maupun acara kemasyarakatan saya rasa itu enggak masalah,” ucap Saefullah. Disadur dari iNews.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta DPRD Pelestarian Budaya Betawi Ondel - Ondel Pengamen


Loading...