Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah SD di Banjarnegar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah SD di Banjarnegar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
(Regional Kompas : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 13 Februari 2020 15:47 WIB

Terasjabar.id - Pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang bocah SD di Banjarnegara, Kirah (34) alias Bolot, dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku pun terancam hukuman mati atas perbuatan sadisnya itu.

"Untuk ancaman hukumannya, tersangka diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena selain melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, juga ada pelecehan seksual hingga pembunuhan yang dilakukan berencana," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha di Mapolres Banjarnegara, Kamis (13/2/2020).

Dwi mengatakan, tersangka Kirah akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 huruf (e) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.


Kemudian Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hasil pemeriksaan polisi, motif pelaku menghilangkan nyawa korban adalah ingin melakukan pelecehan seksual. Hal ini dilakukan untuk memuaskan nafsu tersangka.

Berdasarkan hasil visum, ada bekas luka pada tubuh korban akibat kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

"Kami masih terus melakukan pendalaman kasus ini," terangnya.

Dwi menjelaskan, pelaku diduga mengalami disorientasi seksual. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan dua ahli tentang kejiwaan, pelaku dinyatakan normal.

"Kalau secara kejiwaan sudah diperiksa ada dua ahli, dan tersangka dinyatakan normal atau waras, tetapi ada kemungkinan dia mengalami disorientasi seksual. Kami akan mendatangkan dua ahli lagi untuk memeriksa tentang disorientasi seksual itu," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah SD berusia 13 tahun ditemukan tewas mengenaskan di kebun durian di Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, Senin (3/2) lalu. Mayat korban 'disembunyikan' di gundukan sampah dan daun.

Sebelumnya, korban dicari warga karena tak pulang ke rumah selama tiga hari. Terdapat luka sayatan dan bekas cekikan di bagian leher korban. Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Banjarnegara dan setelah itu dimakamkan. Disadur dari Detik.com

Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Bocah SD Banjarnegara


Loading...