BEGINI 8 Fakta Perempuan Muda Dijajakan ke Wisatawan Asing di Cianjur, Satu Perempuan Mengaku Ini

BEGINI 8 Fakta Perempuan Muda Dijajakan ke Wisatawan Asing di Cianjur, Satu Perempuan Mengaku Ini
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 13 Februari 2020 08:10 WIB

Terasjabar.id - Lagi-lagi kasus prostitusi di tempat wisata asing di Cianjur terkuak.

Dua muncikari lokal asal Cibeber Cianjur tertangkap basah menjajakan perempuan muda.

Tak tanggung-tanggung, dua muncikari itu menjajakan empat orang perempuan muda.

Mereka diajak berkeliling untuk dijajakan dan ditawarkan kepada para wisatawan asing di kawasan vila Kota Bunga Cianjur.

Seperti apa kelanjutan penungkapan kasus prostitusi di Cianjur tersebut.

Berikut ini fakta-faktanya

1. Dua orang muncikari

Dari laporan Tribun Jabar, Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana mengatakan, terkuaknya kasus prostitusi kali ini pihaknya menangkap dua orang muncikari.

Adapun dua orang muncikari itu berinisial HP (32) dan DD (25).

Diketahui kedua muncikari tersebut merupakan warga Cibeber Cianjur.

Setelah ditangkap, kedua langsung dibawa ke Mapolres Cianjur.

"Kami menangkap dua orang atas nama HP dan DD lalu mengamankan ke Polres dari pengungkapan penjualan orang ini," kata Jaka, Selasa (11/2/2020) di Mapolres Cianjur.

MUNCIKARI-Tiga muncikari ditangkap bersama empat perempuan muda di Vila Kota Bunga, Pacet, Cianjur, Senin (10/2/2020).
MUNCIKARI-Tiga muncikari ditangkap bersama empat perempuan muda di Vila Kota Bunga, Pacet, Cianjur, Senin (10/2/2020). (tribunjabar/ferri amiril mukminin)

2. Lokasi

Pengungkapan kasus prostitusi ini kembali terjadi di kawasan vila Kota Bunga, Pacet, Cianjur.

"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kota Bunga Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Ipda Budi, Selasa (11/2/2020).

3. Bawa empat perempuan muda

Dua muncikari itu membawa serta empat perempuan muda.

Mereka adalah TT (23), IF (20), NR (30) dan DR (20).

TT, IF dan DR adalah warga Kecamatan Cianjur, NR warga Kecamatan Karangtengah.

Keempatnya ikut diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

4. Pengakuan NR

Salah satu perempuan muda NR dalam kasus prostitusi itu memberikan pengakuan.

Ia dinyatakan sebagai korban dari tindak pidana kasus prostitusi tersebut.

NR mengaku dirinya baru seminggu ini dibawa berkeliling dari vila ke vila lain.

Saat tertangkap, NR tampak hanya bisa tertunduk dan menangis.

Ia pun menutup wajahnya dengan kedua tangannya.

Sembari menjawab pertanyaan, suaranya terdengar sedikit parau.

Ia mengenakan celana dan jaket hitam.

"Saya baru seminggu diajak berkeliling ke Cipanas, saya dijemput dari rumah," katanya sambil terisak.

Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga.
Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

5. Berkeliling vila Kota Bunga dijajakan

Keempat perempuan muda dijajakan itu menggunakan mobil.

Mereka dijajakan kepada para wisatawan asing asal Timur Tengah menggunakan kendaraan mobil.

Mereka berkeliling vila Kota Bunga di Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Cianjur.

6. Tarif

Sembari berkeliling, pihak kepolisian mengungkapkan modus muncikari menjajakan perempuan muda dengan menggunakan mobil.

Mereka juga mematok tarif untuk warga asing mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.

7. Barang bukti

Dari pengungkapan kasus prostitusi di Cianjur itu, terkumpul barang bukti yang turut diamankan.

Di antaranya mobil Toyota Avanza, warna putih, tahun 2018, Nopol F 1835 YG, dan Enam buah handphone berbagai merek.

Selain itu ada pula barang bukti uang tunai Rp 200 ribu.

8. Ancaman pidana

Kepolisan mengatakan Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 10 nomor 21 2010 tentang TPPO.

Polres Cianjur mengaku akan terus melakukan pengawasan di kawasan Kota Bunga.

"Kegiatan pembinaan, melaksanakan kegiatan pengecekan ke lokasi apabila ditemukan maka akan diungkap lagi," katanya.(Triunjabar.id)


Cianjur PSK Perempuan Muda wisatawan Asing


Loading...