Tahun 2019 Warga Cimahi Selatan Paling Banyak Jadi Pengantin

Tahun 2019 Warga Cimahi Selatan Paling Banyak Jadi Pengantin
Foto/Dok.SINDOnews
Editor: Admin Teras Cimahi —Rabu, 12 Februari 2020 08:03 WIB

Terasjabar.id -  Jumlah warga di wilayah Selatan Kota Cimahi pada 2019 lalu, paling banyak yang menjadi pengantin dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) milik Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Cimahi, tercatat warga Cimahi selatan yang menikah ada sebanyak 1.630 pasangan.

"Tahun 2019 ada 3.749 pasangan yang menikah meningkat dari tahun 2018 yang hanya 3.682 pasangan. Untuk tahun lalu yang paling banyak menikah adalah di Kecamatan Cimahi Selatan yang jumlahnya mencapai 1.630 pasangan," Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Rosi Desrita, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya dari total 3.748 pasangan yang menjadi Pasangan Suami Istri (Pasutri) tahun lalu, di Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 1.054 pasangan dan Kecamatan Cimahi Tengah 1.064 pasangan. Berdasarkan data yang dihimpun rata-rata usia perkawinan termuda adalah 17 tahun, dan usia tertua diangka 41 tahun. Sementara rata-rata usia perkawinan kebanyakan 21,5 tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun.

Namun, pihaknya mengimbau kepada semua pasangan agar melangsungkan pernikahan di atas 20 tahun. Khususnya untuk perempuan. Sementara dari laporan yang masuk, untuk pernikahan yang berusia 17 tahun ada 27 pernikahan.

"Idealnya usia menikah itu minimal 20 tahun karena dianggap sudah matang. Walaupun kenyataan di lapangan masih ada yang di bawah 20 tahun, tapi kan kami tidak bisa apa-apa," imbuhnya.

Dia menjelaskan, ada berbagai risiko jika pasangan memaksakan menikah di bawah usia 20 tahun. Dari segi mental, usia di bawah itu belum matang sehingga dikhawatirkan malah akan berujung perceraian.

Sedangkan dari segi fisik khusus untuk perempuan, usia itu belum siap dari segi reproduksi. Apalagi sekarang ini kasus stunting tengah menjadi permasalahan yang diakibatkan belum siapnya perempuan menjadi seorang ibu.

"Ya kalau pasangan muda yang mental tidak siap, pernikahannya rawan berakhir dengan perceraian," pungkas dia.


(Sindonews.com)

Tahun 2019 Warga Cimahi Selatan Paling Banyak Jadi Pengantin Kantor Urusan Agama (KUA) Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kota Cimahi


Loading...