19 Pekerja China Ditolak Masuk Kembali ke Karimun, Karena Wabah Virus Korona

19 Pekerja China Ditolak Masuk Kembali ke Karimun, Karena Wabah Virus Korona
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 11 Februari 2020 18:07 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 19 pekerja asing asal China yang bekerja di sejumlah perusahan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tidak diizinkan kembali masuk ke Indonesia. Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2020 sebagai antisipasi penyebaran wabah virus korona ke wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun (TBK), Darmunansyah mengatakan, dengan keluarnya Permenkumham tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan bagi warga negara China yang berlaku sejak 5 Februari 2020 lalu,  saat ini seluruh penerbangan dari negara China dihentikan sementara.

Kondisi itu berdampak terhadap nasib 19 pekerja asing asal Negeri Tirai Bambu itu yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Karimun tidak dapat masuk kembali untuk bekerja di Indonesia. “Karena ada Peraturan Menkumham, mereka tidak bisa kembali ke Indonesia menunggu situasi kembali normal,” katanya, Selasa (11/2/2020).

Darmunansyah mengungkapkan, jumlah warga negara China yang bekerja di wilayah Kabupaten Karimun saat ini tersisa 30 orang dari sebelumnya sebanyak 50 orang.  

Dari jumlah tersebut, 19 orang di antaranya kembali ke China dan satu orang lainnya sedang ke Singapura. “Yang bekerja di Karimun total ada 50 orang. 30 Orang masih di sini. Yang 20 orang berada di luar, yakni 19 di China dan satu orang di Singapura,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, Pemkab Karimun masih memberikan keringanan bagi pekerja warga negara China yang hanya berlibur ke Singapura untuk kembali masuk dan bekerja di wilayah Karimun. Disadur dari iNews.id

Virus Korona China Wuhan Wabah Virus Korona 19 Pekerja Asing Perusahaam di Kabupaten Karimun


Loading...