Empat Gadis Muda dan Dua Mucikari Ditangkap Polisi, PSK Itu Melayani Khusus Turis Asal Timur Tengah
Terasjabar.id - Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi di kawasan Villa Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Empat gadis muda dan dua muncikari ditangkap polisi. Para perempuan pekerja seks komersial (PSK) itu melayani khusus turis asal Timur Tengah.
Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Petugas bergerak ke lokasi dan menangkap dua pria, inisial HP dan DD, yang tengah menjual empat gadis berusia 20 tahunan itu kepada pria wisatawan tersebut.
"Kami amankan dua pelaku yang merupakan mucikari dan empat perempuan yang statusnya saat ini sebagai korban. Mereka diamankan saat melakukan kegiatan TPPO dengan cara menjajakan perempuan," ujar Jaka di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (11/2/2020).
Kedua muncikari tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Disadur dari Detik.com
Praktik Prostitusi di Kawasan Villa Kota Bunga Empat Gadis Muda PSK Turis Asal Timur Tengah