Dua Remaja di Kota Palopo Dirazia Polisi Karena Kedapatan Membawa Busur dan Alat Pelontarnya, Diduga Akan Melakukan Begal

Dua Remaja di Kota Palopo Dirazia Polisi Karena Kedapatan Membawa Busur dan Alat Pelontarnya, Diduga Akan Melakukan Begal
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 11 Februari 2020 15:34 WIB

Terasjabar.id - Dua remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena kedapatan membawa busur dan alat pelontarnya. Kedua pelaku dirazia saat sedang duduk di pinggir jalan saat malam hari, diduga akan melakukan begal.

Kasat Rekrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengatakan, ketika razia tersebut petugas sedang menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kepemilikan senjata tajam.

"Banyak sekali kasus penyerangan yang terjadi karena kepemilikan senjata tajam jenis busur dan pelontar," kata Ardi Yusuf kepada wartawan di Kota Palopo, Sulsel, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, kepemilikan senjata tajam itu berpotensi memicu aksi kriminal seperti jambret, tawuran dan aksi begal. Karena itu petugas melakukan aksi razia rutin terhadap orang-orang yang mencurigakan.

Kejadian ini bermula saat polisi mendapati dua remaja yang sedang duduk di pinggir jalan. Saat dirazia, petugas mendapati ketapel atau alat pelontar dan tiga buah busur dari dalam tas mereka.

Ketika diinterogasi, kedunya mengaku jika senjata tajam ini dibawa untuk berjaga-jaga atas aksi begal yang ramai terjadi di wilayah tersebut.

"Keduanya dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan," ujar dia.

Jika terbukti bersalah, kata dia, kedua pemuda ini bisa dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Disadur dari iNews.id

Dua Remaja d Kota Palopo Diduga Akan Melakukan Begal Kena Razia Kasat Reskim Polres Palopo


Loading...