Seorang Pria Meniduri dan Memeras Seorang Wanita di Bandar Jaya, Lampung Tengah

Seorang Pria Meniduri dan Memeras Seorang Wanita di Bandar Jaya, Lampung Tengah
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 9 Februari 2020 13:22 WIB

Terasjabar.id - Seorang pria bernama Kadek Agus (20) melakukan siasat licik dengan meniduri dan memeras seorang wanita berinisial AM (31).

Kadek bahkan mengancam akan memeras suami AM.

Berdasarkan kronologinya, kejadian ini berawal saat kedunya berkenalan dengan AM di media sosial.

Kadek kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan video call WhatsApp.

Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.

Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.

Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel. Jika tidak mau, foto-foto tanpa busana akan disebarkan.

"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.

Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.

Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.

Di hotel tersebut, Kadek dan AM berhubungan intim.

Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.

"Jadi korban diajak berhubungan intim dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.

Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.

CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.

Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.

Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.

"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.

Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE. Disadur dari Tribunjabar.id

Kadek Bagus Meniduri dan Memeras Seorang Wanita Lampung Tengah


Loading...