LKPD Kab Kuningan Tahun 2019 Diperiksa BPK RI

LKPD Kab Kuningan Tahun 2019 Diperiksa BPK RI
Suasana saat penerimaan Rombongan BPK RI di ruang Linggarjati Setda Kuningan, Kamis (6/2/2020).
Editor: Admin Teras Kuningan —Jumat, 7 Februari 2020 09:39 WIB

Terasjabar.id, Kuningan -Tim BPK RI di Kab. Kuningan akan melaksanakan  pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Kuningan selama 25 hari, terhitung mulai 6 Pebruari - 2 Maret 2020. Demikian dikemukakan Oktono Batubara wakil penanggung jawab BPK RI, seusai diterima Bupati Kuningan H Acep Purnama beserta jajarannya di ruang rapat Linggarjati Setda Kuningan, Kamis (6/2/2020).

Suasana saat penerimaan Rombongan BPK RI di ruang  Linggarjati Setda Kuningan, Kamis (6/2/2020).

Demi kelancaran pemeriksaan, Oktono berharap kepada Bupati dan jajaran Pemkab Kuningan serta SKPD untuk mendukung kegiatan tersebut.

Sementara itu,Bupati HAcep Purnama mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI yg akan melaksanakan tugas pemeriksaannya di  Kuningan, dimana saat ini Kab. Kuningan sedang melakukan penyelesaian administrasi, terangnya.

Suasana saat penerimaan Rombongan BPK RI di ruang  Linggarjati Setda Kuningan, Kamis (6/2/2020).

Terima kasih kami diberikan ruang untuk berkonsultasi dimana di dalamnya ada pembinaan dan pengarahan agar dapat membuat laporan yang akuntabel. Terkait pemeriksaan BPK diminta kepada seluruh SKPD untuk mempersiapkan dan menyelesaikan  administrasi lapangan, baik perencanaan, pelaksanaaan dan hasilnya harus sesuai ketika dilaporkan, harap Acep.

Kehadiran rombongan BPK RI diterima Sekda DR H Dian RY, Kepala Inspektorat, dan para Kepala SKPD.

 

( H Wawan JR)

LKPD Kab Kuningan Tahun 2019 Diperiksa BPK RI


Loading...