Siswa SMP Korban Bullying Oleh Temannya Di Malang Akan Menjalani Trauma Healing

Siswa SMP Korban Bullying Oleh Temannya Di Malang Akan Menjalani Trauma Healing
(Tribun : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 6 Februari 2020 14:46 WIB

Terasjabar.id – Siswa SMP Negeri di Kota Malang, MS (12), korban bullying oleh temannya akan menjalani trauma healing. Trauma healing akan diberikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota serta pihak terkait lainnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim dari PPA Polresta Malang Kota.

"Nanti kira berikan pendampingan baik psikolog dari rekan-rekan PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), serta Dinas Sosial," ujar Leonardus Simarmata, pada Kamis (6/2/2020).

Trauma healing nantinya dilakukan sampai korban benar-benar dan dapat dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Dari kita terus dilakukan (pemulihan trauma-red) sampai betul-betul pulih. Trauma healing tidak ada batasan waktu,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang, Burhanuddin, menyatakan pihak sekolah bersedia melakukan pendampingan selama enam bulan ke depan.

Siswa SMP di Malang, Jawa Timur menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga mengalami bullying. (Foto : Ist)

"Akan dilakukan pendampingan selama 6 bulan ke depan (dari pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak). Semoga tidak terulang di tempat lain," ucap Burhanuddin.

Sementara itu, paman MS, Taufik, menyatakan mewakili pihak keluarga korban tengah terfokus untuk memulihkan psikis MS.

"Kami hanya fokus memulihkan psikisnya. Ada instansi juga mau mendampingi secara psikologis sampai benar-benar kondisinya membaik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada 15 Januari 2020, MS (12) siswa kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Malang, diduga mengalami bullying hingga sekujur tubuhnya terluka.

Bahkan akibat luka ini dua ruas jari tengah tangan kanan MS diamputasi. Kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menduga ada penganiayaan terhadap korban.

Polisi telah memeriksa setidaknya 15 orang untuk dimintai keterangan. Selain itu hasil visum dari pihak RS Lavalatte sudah diterima polisi.

Dari sanalah Polresta Malang Kota telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dengan menetapkan tersangka, kepada pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur. Disadur dari Okezone.com

Siswa SMP Negeru di Kota Malang Korban Bullying Trauma Healing Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang


Loading...