Setelah Ahli Pidana dan Sejarah, Kini Polisi Libatkan Psikolog dalam Kasus Sunda Empire

Setelah Ahli Pidana dan Sejarah, Kini Polisi Libatkan Psikolog dalam Kasus Sunda Empire
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 6 Februari 2020 12:49 WIB

Terasjabar.id - Setelah meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli sejarah, kini polisi melibatkan psikolog untuk pendalaman kasus Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, psikolog dihadirkan untuk memudah jalannya penyidikan terhadap tiga petinggi Sunda Empire yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Nasri Banks, Ki Ageng Ranggasasana, dan Raden Ratna Ningrum. Proses pendalaman dengan melibatkan ahli sudah dilakukan sejak Senin (3/2/2020).

"Belum keluar (hasil psikologi)" ujar Erlangga, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/2/2020).

Hasil pemeriksaan itu, ujar Erlangga, nantinya tidak akan diumumkan kepada media. Sebab, hasil psikologi akan digunakan untuk kepentingan penyidikan dan bersifat rahasia.

"Dan itu gak bisa kami sampaikan karena itu yang pertama untuk kepentingan penyidikan dan kedua psikologi itu kan untuk pribadi sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, Ki Ageng Ranggasasana mengklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang memiliki tujuan untuk menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Menurut dia, Sunda Empire beranggotakan negara dan pemerintahan di dunia. Selain itu, Sunda Empire pun mengklaim memiliki deposito sebesar 500 juta dollar di bank Swiss.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

(Tribunjabar.id)

Pidana Sejarah Psikolog Sunda Empire


Loading...