Agus : Sensus Penduduk Tahun 2020 Pakai Gadget Berbasis Android

Agus : Sensus Penduduk Tahun 2020 Pakai Gadget Berbasis Android
Editor: Malda Teras Kuningan —Kamis, 6 Februari 2020 10:16 WIB

Terasjabar.id, Kuningan - Badan Pusat Statistik Kab. Kuningan gelar Rapat Koordinasi Kabupaten Sensus Penduduk (RAKORKAB SS) 2020 di Ballroom Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Rabu (5/2-2020), dihadiri Bupati Kuningan H Acep Punama,SH,MH Kepala BPS Kuningan Ir. Asep Arifin Mansur, M. Stat., Camat se-Kab. Kuningan, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kab. Kuningan dan undangan lainnya.

Agus Awaludin, S. Sos., MM selaku Ketua Rakorkab menjelaskan tujuan dari Rakorkab ini adalah terbentuknya Koordinasi dan Konsolidasi yang sinergis dalam pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 di Kab. Kuningan. Seperti Agenda Program Nasional, yakni Sensus Penduduk Tahun 2020 atau (SP 2020). Sensus Penduduk ke-7 ini program Pemerintah sejak Kemerdekaan RI (1. Th 1961, 2. Th 1971, 3. 1980, 4. Th. 1990, 5. Th. 2000, 6. Th. 2010, 7. Th.2020). Ada 54 Negara yang menyelenggarakan Sensus Penduduk tahun 2020 ini secara serentak diantaranya, Amerika Serikat, Malaysia, Arab Saudi, korea Selatan, dan Singapura.

Sensus Penduduk 2020 ini, ujar Agus Awaludin berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. Karena sensus penduduk 2020 ada dua tahapan, yang pertama adalah sensus penduduk secara online dengan menggunakan Gadget yang berbasis Android, tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020. Kemudian kedua sensus penduduk secara Wawancara, dilaksanakan tgl. 1 juli s.d 31 Juli 2020.

Bupati Kuningan H. acep Purnama, SH., MH mengatakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). SP2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Pada pelaksanaan SP 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya. SP 2020 akan menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget. Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir. ( H WAWAN JR)

Sensus Penduduk Rakorkab Bupati Kuningan Ballroom Hotel Agus


Loading...