Remaja Masih Berusia 18 Tahun di Bekasi Perkosa Siswi SMA, Berawal Dari Kenalan Dari Facebook

Remaja Masih Berusia 18 Tahun di Bekasi Perkosa Siswi SMA, Berawal Dari Kenalan Dari Facebook
(Redaksi24.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 6 Februari 2020 08:07 WIB

Terasjabar.id - Remaja Tedi Yulianto (18) memerkosa seorang siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengenal korban dari media sosial.

"Pada awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya memberikan nomor handphone," ujar Kapolsek Cikarang Selatan, AKBP Dona Harefa, Kamis (6/2/2020).
Setelah berkenalan, pelaku bertemu dengan korban di rumah rekan korban. Korban diajak pelaku untuk pergi ke kontrakannya di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/12).

Usai tiba, hanya ada korban dan pelaku seorang. Pelaku langsung menyatakan cinta kepada korban. Pelaku yang merupakan pengangguran itu berkilah rasa cinta harus dibuktikan dengan berhubungan badan.

Aksi pemerkosaan pun terjadi. Pada keesokan harinya (19/12), pelaku kembali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Seiring berjalannya waktu, kabar pemerkosaan itu tersebar ke rekan-rekan korban. Lantas, korban mengadu kepada bapak kandungnya kemudian diteruskan untuk membuat laporan polisi.
Polisi menangkap pelaku di kontrakanya pada Selasa (4/2). "Dari hasil interograsi tersangka mengakui perbuatan tersebut yang dilakukan kepada korban," ungkap Dona.

Barang bukti yang diamankan satu buah ponsel, satu unit sepeda motor, dan satu buah celana training milik korban. Pelaku dijerat Pasal 81 junto 76 D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Disadur dari Detik.com

Pemerkosaan Facebook Siswi SMA Tedi Yulianto


Loading...