Oknum Pegawai MTs di Lembang Kirim Pesan Ajakan Masturbasi pada Siswa, Orangtua Siswa Lapor Polisi

Oknum Pegawai MTs di Lembang Kirim Pesan Ajakan Masturbasi pada Siswa, Orangtua Siswa Lapor Polisi
ILUSTRASI
Editor: S.N.A Teras KBB —Selasa, 4 Februari 2020 15:59 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah siswa laki-laki salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban dugaan tindakan tak senonoh dari salah seorang pegawai pembantu di sekolah.

Oknum pegawai berinisial SR (24), itu mengirimkan pesan ajakan masturbasi kepada para siswa tersebut melalui grup whatsapp pada bulan Desember 2019.

Kasus itu terungkap setelah salah seorang orangtua siswa membaca isi pesan di grup whatspp anaknya dan langsung melaporkannya kepada pihak sekolah.

Ketua Yayasan, Setiawan Moestaman, membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan, SR sudah dipecat dari pekerjaannya sejak bulan Januari lalu.

"Dia sudah tidak bekerja di sini, memang benar dia mengirim pesan tak senonoh kepada siswa. Tapi belum sampai ke tindakan fisik atau pencabulan baru sekadar ajakan," kata Setiawan saat ditemui, Selasa (4/2/2020).

Dia menerangkan, SR merupakan alumni angkatan ke-2 di sekolah itu. Setelah lulus, ia dipekerjakan oleh pihak sekolah selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya dipecat.

"Daripada nongkrong gak jelas, lebih baik kami ajak dia bantu mengurus sekolah. Tapi ternyata dia malah berbuat seperti itu, ya jelas mengecewakan kami," katanya.

Setiawan mengaku, kasus ini awalnya berakhir damai setelah kedua belah pihak bertemu dengan dimediasi pihak desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa pada 23 Januari 2020 dengan dibuatkan surat pernyataan. Namun belakangan, salah satu orangtua berencana akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

"Jika ada orangtua yang berniat laporkan ke polisi,silakan kasusnya berlanjut ke ranah hukum. Kami tak akan menghalang-halangi," tuturnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Dian Dermawan berharap, orangtua berani melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Pelaku wajib dilaporkan, walaupun baru tindakan ajakan atau coba-coba," jelasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima KPAI, lanjut Dian, ada empat anak yang diajak pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu. Namun dia menduga, jumlahnya mungkin bisa lebih banyak.

"Yang jelas kami mengecam keras adanya kejadian tersebut, apalagi dilakukan oleh oknum pegawai sekolah yang harusnya mengajarkan hal yang baik kepada siswa," lanjutnya.

Lebih jauh, KPAI Bandung Barat akan melakukan advokasi terhadap korban serta berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami akan berusaha mengembalikan lagi mental anak-anak agar dapat melupakan kasus yang menimpa mereka," tandasnya.

(SDK)

Oknum Pegawai MTs di Lembang Kirim Pesan Ajakan Masturbasi pada Siswa Orangtua Siswa Lapor Polisi


Loading...