Akibat Kasus Kejahatan Seksual, Reynhard Sinaga Dikurung di Sel Maximum Security, Dipisah dari Tahanan Lain

Akibat Kasus Kejahatan Seksual, Reynhard Sinaga Dikurung di Sel Maximum Security, Dipisah dari Tahanan Lain
Suara.com
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 4 Februari 2020 14:36 WIB

Terasjabar.id - Warga negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena tersandung kasus kejahatan seksual terhadap puluhan pria di Inggris. Di dalam penjara, Reynhard ditahan dengan pengawasan ketat.

"Betul bahwa penjara tempat Reynhard ditahan, diawasi dengan maximum security karena Reynhard mendapatkan kategori tahanan kelas A yang diawasi terus-menerus," ujar Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris Gulfan Afero , Selasa (4/2/2020).


Gulfan mengatakan Reynhard di dalam sel sendiri dan tidak dicampur dengan tahanan lain. Gulfan mengatakan Reynhard di penjara mengaku mendapat perlakuan baik sesuai dengan hak-hak dia sebagai tahanan.

"Sebagai informasi, Reynhard ditahan dalam sel, sendiri, tidak disatukan dengan tahanan lain," katanya.

Pihak Inggris juga mempersilakan keluarga Reynhard membesuknya. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Inggris, pihak keluarga memiliki hak untuk dapat bertemu dengan Reynhard jika diinginkan," jelasnya.

Gulfan juga mengatakan sudah bertemu dengan Reynhard, kemarin (3/2). Dalam pertemuan itu, Gulfan mengatakan ke Reynhard terkait jaksa penuntut umum yang mengajukan banding atas putusan hakim.

"Saya kemarin, Senin, tanggal 3 Februari, baru saja bertemu dengan Reynhard di penjara untuk menyampaikan informasi bahwa pihak Kejaksaan secara resmi telah mengajukan banding atas putusan hakim di Crown Court Manchester. Dan memastikan bahwa hak-hak Reynhard sebagai terdakwa atau tahanan di Inggris telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Inggris," tutur Gulfan.

Reynhard Sinaga divonis seumur hidup dengan minimum 30 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Pengadilan Manchester, Inggris. Reynhard dijerat 159 dakwaan kejahatan seksual, termasuk 136 dakwaan pemerkosaan, 8 dakwaan percobaan pemerkosaan, dan 14 dakwaan penyerangan seksual terhadap 48 pria. Tindak kejahatan ini terjadi selama 2,5 tahun, sejak Januari 2015 hingga Juni 2017.


Reynhard ditahan sejak 2017, setelah salah satu korbannya tiba-tiba sadarkan diri saat tindak pemerkosaan masih berlangsung. Korban ini melawan dan terjadilah perkelahian sehingga Reynhard mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

(zap/fjp/Detik)

Reynhard Sinaga Gay Inggris Indonesia Jambi Manchester Depok Psikolog Pemerkosaan Penjara


Loading...