Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani Blak-Blakan Ngaku Akan Langsung Lakukan Tiga Hal Ini

Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani Blak-Blakan Ngaku Akan Langsung Lakukan Tiga Hal Ini
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Teras Seleb —Senin, 3 Februari 2020 18:00 WIB

Terasjabar.id - Penangguhan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2020).

Kepada sahabatnya Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani blak-blakan soal apa saja yang akan dia lakukan setelah bebas.

Diwartakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan TribunJakarta.com, pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sekitar pukul 11.30.

"Alhamdulilah kamu pulang, apa yang kamu akan lakukan pertama kali?" tanya Fitri Salhuteru dikutip TribunJakarta.com dari Instagram fitri_salhuteru.

Sambil tersenyum semringah, Nikita Mirzani mengatakan dia ingin segera pulang dan bertemu dengan putranya Azka Raqilla Ukra.

"Aku mau pulang ke rumah, mau ketemu Azka, kalau Loli kan di pesantren," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bahkan berani bersumpah bertemu Azka Raqilla Azka adalah sosok yang ingin sekali ia temui setelah tiga hari mendekam di tahanan.

"Sumpah mau ketemu Azka," ujar Nikita Mirzani.

Tak cuma bertemu Azaka Raqilla Ukra, Nikita Mirzani juga mengaku ingin dipijat dan menikmati aneka makanan.

"Mau pijit, mau makan," ucapnya dengan bersemangat.

"Pokoknya mau yang happy-happy aja," tambahnya.

Fitri Salhuteru kemudian mengucapkan terima kasih kepada penggemar Nikita Mirzani yang selalu mendukung selebriti sensasional itu.

"Ya Alhamdulilah, terima kasih atas dukungannya kepada seluruh penggemar Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru.

Pengusaha itu juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani mengaku selama ditahan, dirinya diperlakukand dengan sangat baik.

"Terimakasih kepada bapak dan ibu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Fitri Salhuteru.

"Terimakasih juga selama Nikita di Polres diperlakukan dengan baik,"

"Betul Bapak -bapak polisi di atas tahanan baik banget," celetuk Nikita Mirzani.

Fitri Salhuteru menjelaskan perjalanan kasus Nikita Mirzani masih panjang.

"Aku juga mau terima kasih, Alhamdulillah permohonan penangannya dikabullkan," kata Fitri Salhuteru.

"Doakan masih panjang perjalanannya," imbuhnya.

Penangguhan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2020).
Penangguhan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2020). (Instagram Fitri Salhuteru)

 

Arkana Nginap Temani Nikita Mirzani di Tahanan 

Putra Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Arkana Mawardi setia menemani sang ibu di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Tak cuma menemani, Arkana Mawardi juga disebut sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menginap.

Fitri Salhuteru menjelaskan Arkana Mawardi menginap di Polres Jakarta Selatan sejak Nikita Mirzani ditangkap.

"Untuk bayi Arkana dia stay di Polres dari yang ditangkap itu tidur di sana," kata Fitri Salhuteru, dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id, pada Minggu (2/2/2020).

Nikita Mirzani diketahui dijemput paksa pihak kepolisian, di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.

Ikut menginap di Polres Jakarta Selatan, lantas dimana bayi berusia sembilan itu tidur?

Fitri Salhuteru mengatakan pihak kepolisian memang menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat bertemunya Nikita dengan Arkana Mawardi.

Sayangnya, Fitri Salhuteru enggan menjelaskan kondisi ruangan khusus tersebut apakah layak atau tidak untuk Arkana Mawardi.

Ia mengaku tak berani dan menyuruh awak media untuk langsung bertanya kepada pihak kepolisian.

"Untuk ruangan khusus di Polres tanya ke pihak polisi aja, saya gak berani jawab itu," ujar Fitri lagi.(Tribunjakarta.com)


nikita mirzani Anak Dipo Latief Arkana Mawardi ASI Penjara Wartawan Kejaksaan Jaksel


Loading...