WADIUH ! Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Hotman Paris Bilang Begini Ke Dipo Latief

WADIUH ! Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Hotman Paris Bilang Begini Ke Dipo Latief
Wartakota
Editor: Malda Teras Seleb —Senin, 3 Februari 2020 14:24 WIB

Terasjabar.id - Dugaan kasus penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani kini terus bergulir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, kini Nikita terancam hukuman penjara 5 tahun.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan kepolisian.

Bahkan, Nikita Mirzani sempat memposting sebuah video kedua buah hatinya yang tengah lewat akun Instagramnya.

Dalam postingannya itu, Nikita menuliskan akan memperjuangkan keadilan untuk anak-anaknya.

Mendengar kasus yang tengah menimpa Nikita Mirzani, pengacara Hotman Paris juga turut memberikan reaksinya.

Hal ini disampaikan Hotman Paris lewat akun Instagram miliknya.

Dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (1/2/2020), Hotman Paris nampak menginginkan Dipo Latief dan Nikita Mirzani berdamai untuk sang anak yang masih membutuhkan sang ibu.

Pada unggahan foto Hotman Paris, memperlihatkan Nikita Mirzani yag tengah menggendong anak bungsunya.

Potret menggemaskan anak bungsu Nikita nampaknya jadi sorotan para netizen.

Hotman Paris berikan reaksinya mengenai kasus yang menimpa Nikita Mirzani. (Intagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris berikan reaksinya mengenai kasus yang menimpa Nikita Mirzani. (Intagram/hotmanparisofficial) ()

Bahkan, Hotman Paris mempertanyakan keberadaan sang kakek dari anak Nikita Mirzani dan Dipo Latief itu karena tak mau turun tangan membantu merawat.

"Demi anak ini Hotman himbau suami agar berdamai!!please! Ortu anak ini agar berdamai!! Dimana kakek dari anak kecil ini??" tulis Hotman Paris.

Hotman Paris juga menuliskan sebaiknya kasus ini bisa dibicarakan baik-baik.

Menurutnya, kasus ini cukup simple dan bisa ditempuh dengan cara baik-baik.

Hotman Paris juga menyarankan agar semua pihak bertemu untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Nikita Mirzani ini.

Bahkan, Hotman Paris siap menjadi mediator anak bungsu Nikita Mirzani itu.

"Ngak bisa bicara baik baik? Kasusnya amat simple! Please semua pihalk agar bertemu! Hotman siap jadi mediator demi anak ini! Apakah ada urgensi Nikita harus ngak boleh pulang?!!perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait!" lanjutnya.

Pengacara kondang itu juga menuliskan bahwa Nikita Mirzani pernah menjadi co host dalam program acara yang Hotman Paris pandu.

Akan tetapi, Hotman Paris akan bersikap netral untuk membuat perjanjian perdamaian.

Nikita Mirzani tak ingin dipisahkan dengan bayinya

Setelah diamankan pihak Kepolisian, Nikita Mirzani sempat mengamuk tak ingin berpisah dengan anaknya yang masih bayi.

Nikita Mirzani diketahui ingin membawa Arkana, anak bungsunya yang masih bayi untuk ikut bersamanya di dalam tahanan.

Sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Diketahui kini wanita yang akrab disapa Nyai tersebut ditahan di Rutan Jakarta Selatan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap sang suami, Dipo Latief.

Dilansir oleh Tribunnews.com, keterangan terkait sikap Nikita Mirzani di balik tahanan dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.

Mengutip dari Surya.co.id, sebelum dijemput paksa, Nikita sempat mengunggah penggalan video kedua anaknya di akun Instagram-nya.

Dalam video tanpa suara itu, Nikita memperlihatkan kebersamaan Azka Raqila Ukra dan Arkana Mawardi.

Kedua anak Nikita terlihat sedang bermain bersama.

Dalam sebuah keterangannya, Nikita mengaku akan terus berjuang menghadapi kasusnya ini demi anak-anaknya.

"Mimi akan terus perjuangin keadilan untuk kalian semua anak2 mimi. Kalian tau kan mimi ini strong. Hidup mati mimi untuk kalian," tulis Nikita di akun Instagram-nya @nikitamirzani_17 seperti dikutip Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Mangkir Panggilan Polisi

Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani diketahui telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi dengan alasan berbeda.

Panggilan pertama diluncurkan pihak kepolisian pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

Hingga akhirnya pihak kepolisian meluncurkan surat panggilan berikutnya pada 7 Januari 2020.

Nikita Mirzani lantas meminta adanya penundaan panggilan yang disampaikannya melalui surat dari kuasa sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019.

"NM sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan persiapan umroh," kata Yusri.

"NM dipanggil kedua kalinya tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan melaksanakan umroh," sambungnya.

Kemudian, pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Brawijaya.

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com) ()

Siapkan Bukti Pamungkas

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut kliennya telah mematuhi proses hukum yang tengah bergulir.

"Pelimpahan itu jadi kewenangan penuh dari penyidik, artinya tanya di atas (polisi). Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui sebagai warga negara," ujarnya.

Fahmi juga enggan berkomentar banyak terkait kliennya yang tetap beraktivitas meski izin sakit.

"Tapi juga, kan, dia meminta waktu terus menerus artinya dengan tidak bekerja, artinya dia juga bertanya pada saya harus makan apa, anak saya bagaimana, ya sudah saya enggak bisa larang orang yang mau mencari nafkah," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan langkah hukum terbaik untuk Nikita.
Termasuk soal pembuktian Nikita benar-benar melakukan penganiayaan pada Dipo Latief seperti yang disangkakan atau tidak.

"Itu proses yang akan kami ungkap apa betul ada penganiayan. Itu urusan pembuktian, santai saja," ucap Fahmi.

Terkait kasus dugaan penganiayaan, Fahmi bahkan mengaku sudah memiliki bukti-bukti untuk pembelaan pada kliennya yang bisa membuat banyak orang terkejut.

Namun, Fahmi enggan merinci apa bukti tersebut.

"Oh nanti kalau semua (bukti) terungkap malah kaget," ujarnya.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribun Sumsel)


nikita mirzani Anak Dipo Latief Arkana Mawardi ASI Penjara Hotman Paris


Loading...