Alasan WNI dari Wuhan Perlu Dikarantina 2 Minggu Meski Dinyatakan Sehat

Alasan WNI dari Wuhan Perlu Dikarantina 2 Minggu Meski Dinyatakan Sehat
WNI dari Wuhan dikarantina selama dua minggu di Natuna. (Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Editor: S.N.A Hot News —Minggu, 2 Februari 2020 13:03 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 241 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan karena wabah virus corona telah tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, sekitar pukul 08.50 WIB pada Minggu (2/2/2020).

Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan semua WNI yang dievakuasi dalam kondisi sehat. Mereka rencananya akan dibawa ke Hanggar Lanud Raden Sadjad, Natuna, untuk dikarantina selama dua minggu.

Terkait hal tersebut muncul pertanyaan di antara netizen mengapa para WNI tetap dikarantina meski sudah dinyatakan sehat?

Dilansir dari Detik.com, dr Dirga Sakti Rambe, MSc, SpPD, dari OMNI Hospitals Pulomas menjelaskan proses karantina tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan. Bisa jadi saat berangkat ada WNI yang terinfeksi virus corona namun belum menunjukkan gejala.

"Pasti semua orang yang sudah keluar Wuhan, sudah discreening dulu. Minimal dicek ada gejala enggak," papar dr Dirga pada detikcom.

"Nah ini masalahnya. Kita tahu bahwa tidak semua orang yang sakit atau terinfeksi corona itu bergejala. Ada sebagian yang asimtomatik atau tak bergejala apapun. Ini yang sulit terdeteksi. Oleh karena itu agar benar-benar aman maka langkah paling tepat adalah mengkarantina seluruh penumpang" lanjut vaksinolog lulusan University of Siena ini.

Waktu karantina dua minggu menurut dr Dirga ditetapkan karena peneliti mengetahui sejauh ini masa inkubasi virus corona paling lama adalah dua minggu. Masa inkubasi artinya waktu yang diperlukan virus untuk menunjukkan gejala sejak seseorang terpapar.

Alasan WNI dari Wuhan Perlu Dikarantina 2 Minggu Meski Dinyatakan Sehat


Loading...