Razia Ranmor Berhasil Menjaring 2259 Roda 2 Dan 170 Roda 4

Razia Ranmor Berhasil Menjaring 2259 Roda 2 Dan 170 Roda 4
Editor: Malda Teras Kuningan —Jumat, 31 Januari 2020 18:11 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Sedikitnya 2259 sepeda motor (Roda 2) dan 170 kendaraan Roda 4, berhasil di jaring selama bulan Januari 2020 dalam operasi cipta kondisi dan pelanggaran kasat mata dilapangan.

Demikian dikemukakan Kasatlantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin A, S.I.K, SH, M.H. saat diwawancarai lewat telepon genggamnya Jumat (31/1-2020).


Operasi cipta kondisi rutin itu ungkap AKP Rizki, dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tertib dijalan raya dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, bagi pengendara seperti STNK, SIM dan kelengkapan lainnya.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, mobil dan luar ruangan

(Petugas Satlantas Polres Kuningan melakukan Pengaturan/Penjagaan rawan pagi didepan SDN 1 Purwawinangun)


Hasil razia ranmor selama Januari 2020, Pelanggaran tercatat 2259 sepeda motor (roda dua), yang mayoritas pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, sedangkan pengendara R4 pada umumnya tidak memakai sabuk keselamatan ( safety belt), terangnya.


Untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas di jalan raya, dihimbau kepada masyarakat kabupaten kuningan, agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas utamakan keselamatan, baik diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tegasnya.


Sementara itu, anggota satlantas Polres setiap pagi diterjunkan ke beberapa titik untuk melakukan penjagaan rawan pagi terutama jelang pelajar dan pegawai berangkat ke sekolah atau ke kantor.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berjalan dan luar ruangan

(Rambu-rambu 'zebra cross' turut membantu pejalan kaki untuk menyebrang)


Hal ini demi kelancaran arus lalu lintas, meminimalisir kemacetan dan untuk menjaga keselamatan, ujar AKP Rizki.



(H WAWAN JR)

Kasatlantas Polres Kuningan Operasi Cipta Kondisi Pelanggaran Kasat Mata di Lapangan Kesadaran Berlalu Lintas


Loading...