WHO Umumkan Darurat Global Wabah Virus Korona

WHO Umumkan Darurat Global Wabah Virus Korona
Ilustrasi, petugas medis mengevakuasi penghuni apartemen di Wuhan yang diduga terinfeksi virus korona (Foto: AFP).
Editor: Admin Hot News —Jumat, 31 Januari 2020 07:44 WIB

Terasjabar.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah virus korona di China sebagai darurat global, Kamis (30/1/2020). Wabah virus korona dinilai melahirkan darurat kesehatan masyarakat atas keprihatinan internasional.

Dikutip dari Inews.id, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan keputusan tersebut diambil setelah sidang Komisi Darurat, yaitu panel para ahli independen di tengah meningkatnya bukti penyebaran virus di 18 negara.

"Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China," ujar Tedros.

Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 para ahli independen. Para ahli itu memutuskan tidak mengumumkan keadaan darurat saat mereka masih mencari informasi lebih banyak dari China dan menunggu bukti tentang penyebaran virus dari manusia ke manusia yang terkonfirmasi dari negara-negara lain, sehingga memenuhi kriteria untuk menyatakan darurat global.

Deklarasi darurat global diharapkan mendorong rekomendasi bagi semua negara untuk berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, sekaligus menghindarkan campur tangan yang tidak perlu dalam perdagangan dan perjalanan.

Deklarasi itu mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluruh dunia yang mencakup mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan dan penanganan.

Meskipun WHO tidak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara, WHO dapat meminta pemerintah dalam memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan atas kejadian darurat internasional.

WHO Umumkan Darurat Global Wabah Virus Korona Virus Corona China


Loading...