Ridwan Kamil Soal Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka: Jangan Gabung Organisasi Jual Dongeng

Ridwan Kamil Soal Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka: Jangan Gabung Organisasi Jual Dongeng
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 29 Januari 2020 18:10 WIB

Terasjabar.id - Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai penetapan tiga tersangka tersebut.

Ridwan Kamil menuturkan dalam bermasyarakat memang tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan hukum yang berlaku.

Tidak diperbolehkan sebuah organisasi melakukan penipuan dan tindak kriminal lainnya.

"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengutip-ngutip menipu orang dan sebagainya," ujar Ridwan di Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, semua orang boleh mendirikan organisasi, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya," lanjutnya.

Sehingga, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk bergabung dengan organisasi yang jelas.

Yakni, jelas latar belakang, tujuan, dan manfaatnya untuk anggota maupun lainnya.

"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak menghayal, menjual dongeng. Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif. Mending bantu (masyarakat terdampak) banjir di Dayeuhkolot," imbuh Ridwan Kamil.

Petinggi Sunda Empire Bohong

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong kepada masyarakat, Selasa (28/1/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, semua pernyataan dari anggota Sunda Empire tidak mempunyai dasar.

Sehingga, ia memastikan apa yang diklaim oleh Sunda Empire soal kekuasaannya di seluruh dunia, itu semuanya tidak benar.

"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar," kata Hendra di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," jelasnya.

Selanjutnya tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru dalam kasus Sunda Empire.

"Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu. Kalau ada alat bukti yang cukup, kita ambil tindakan kepolisian yang sesuai dengan undang-undang yang ada, mungkin tersangka bisa nambah," tambah Hendra.

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) (Tangkapan Layar Kompas.com)

Saat ini pihaknya masih mendalami motif sementara terkait dengan kekuasaan di seluruh dunia.

"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ungkapnya.

Para anggota Sunda Empire juga ada iuran untuk membiayai kegiatan mereka.

"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kelompok ini pernah melakukan empat kali kegiatan di Isola pada 2019 lalu.

Anggota Sunda Empire juga menggelar kegiatan di Gasibu pada 2018 silam.

"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," lanjutnya.

Menurutnya, semua klaim Sunda Empire membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.

Sehingga, pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegasnya.

"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," kata Hendra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum merupakan pasangan suami istri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Saptono Erlangga mengatakan, sang suami menjadi Perdana Menteri, sedangkan istrinya menjadi Kaisar.

"Ketiga tersangka berinisial‎ Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Saptono di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono membenarkan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.

Penentapan tersangka Sunda Empire merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan budayawan Sunda.

Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).

Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.

Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Agie Permadi) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin/Mega Nugraha/Hilda Rubiah)



Sunda Empire Kodim Keraton Agung Sejagat Atlantic Bandung Kemendagri Ridwan Kamil Roy Suryo Rangga Sasana


Loading...