Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang

Dihentikan, Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)
Editor: S.N.A Hot News —Rabu, 29 Januari 2020 11:13 WIB

Terasjabar.id - Proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) belakangan menuai berbagai kontroversi dari sejumlah pihak. Kekinian, proyek miliaran ini telah dihentikan oleh kontraktor.

Dilansir dari Suara.com, pintu masuk dari sebelah parkiran IRTI tertutup rapat. Gerbangnya dikunci dengan gembok dan rantai.

Untuk bisa melihat kondisi pengerjaan proyek ini, awak media hanya bisa memantaunya dari luar. Mengambil gambar juga hanya bisa dilakukan dengan memanjat sisi pagar yang ditutupi seng.

Dari luar, terlihat tidak ada lagi kegiatan konstruksi pada Rabu (29/1/2020). Aktifitas pekerja proyek ini terlihat sepi.

Alat berat seperti mobil ekskavator atau lainnya terlihat dimatikan. Para pekerja juga tidak mengerjakan apapun lagi.

Namun masih ada sejumlah pekerja yang berseliweran di lingkungan proyek ini. Mereka terlihat hanya memeriksa sejumlah peralatan atau beristirahat dengan tidur di bawah tenda.

Seorang petugas keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan proyek sudah dihentikan. Menurutnya pihak kontraktor sudah memberikan instruksi untuk menunggu hasil pembahasan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD DKI.

"Maaf ya nggak boleh masuk. Ini sudah distop semua, kan kemarin sudah masuk. Tunggu Sesneg sama DPRD saja," ujar petugas itu di lokasi, Rabu (29/1/2020).

Salah seorang karyawan bernama Yono mengaku masih datang ke lokasi proyek karena menunggu instruksi dari kontraktor. Namun ia membenarkan proyek sudah dihentikan kemarin, Selasa (29/1/2020) malam.

"Ya kemarin malam habis ada DPRD kan distop langsung. Ini stand by saja saya," pungkasnya.

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) menuai berbagai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, proyek ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.

Siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku akan menerima rekomendasi DPRD itu. Meski lebih ingin diteruskan proyeknya, ia akan menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas.

"Kita lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi dprd, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua," kata Saefullah.

Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.

Dihentikan Proyek Revitalisasi Monas Mendadak Jadi Kawasan Terlarang


Loading...