PARAH ! Kenalan di Instagram, Pria Ini Setubuhi ABG 15 Tahun Sebelum Jual ke Hidung Belang

PARAH ! Kenalan di Instagram, Pria Ini Setubuhi ABG 15 Tahun Sebelum Jual ke Hidung Belang
Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Barat
Editor: Malda Hot News —Minggu, 26 Januari 2020 10:42 WIB

Terasjabar.id - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat meringkus tersangka pencabulan anak.

ADS ketahuan meniduri anak di bawah umur, dan terlibat sebagai perantara jual beli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, ADS diringkus polisi karena ketahuan memperdaya wanita di bawah umur.


Setelahnya itu, ia meminta nomor handphone korban dan melanjutkan perkenalan lewat WhatsApp.

"Di situ pelaku memperdaya korban dengan mengajak kencan."

"Pelaku mengajak korban ke sebuah hotel," ungkap Arsya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Korban LAA pun terpedaya oleh bujukan ADS.

Hal itu lantaran tersangka berjanji akan membawakan tamu kencan untuk LAA.

ADS juga sempat mengiklankan LAA lewat akun Twitter.

"Tamu yang berminat bisa menghubungi ADS untuk kemudian menentukan tarif dan dihubungkan kepada LAA," beber Arsya.

Arsya mengatakan, ADS juga yang mengurus keperluan hotel untuk transaksi prostitusi.

Pada 9 Januari lalu, ADS mendapatkan satu tamu untuk korban.

Mereka pun menentukan hotel untuk transaksi seksual.

Sebelum menjual korban, ADS terlebih dahulu mencabuli korban.

ADS memesan sebuah kamar di Hotel Pintu Besar, Taman Sari, untuk berkencan dengan korban.

Pukul 13.00 WIB, ADS memperdaya korban di kamar hotel tersebut.

"Setelahnya pukul 15.00, pelaku memberikan korban kepada tamu hotel."

"Kemudian pukul 16.00, pelaku kembali memperdaya korban," jelas Arsya.

Atas hal tersebut, ADS dikenakan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.(Tribunjakarta.com)



Instagram Viral Hidung Belang ABG Jakarta


Loading...