Pura-pura Beli Pulsa, Ternyata Pengedar Uang Palsu

Pura-pura Beli Pulsa, Ternyata Pengedar Uang Palsu
Foto : SINDOnews/Herni Amir
Editor: Admin Hot News —Sabtu, 25 Januari 2020 17:13 WIB

Terasjabar.id - Aparat Polsek Bajeng terpaksa mengamankan FR (27 tahun) yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus membeli pulsa di sebuah konter di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Mengutip dari sindonews.com, Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi mengatakan, saat itu, FR membeli pulsa di counter milik Nur Ita dengan menyerahkan uang Rp100.000.

Namun Ita curiga dengan uang tersebut karena kondisinya berbeda dengan uang yang asli. Kecurigaan tersebut menguat saat pelaku juga tampaknya mulai gelisah, sehingga pemilik konter menahan pelaku.

"Waktu masyarakat mulai berdatangan, pelaku lantas mengaku jika uang itu bukan miliknya,"ungkapnya, Sabtu (25/01/2020).

Beruntung Bhabinkamtibmas lewat sehingga FR urung dari amuk massa. Dari dalam dompet FR tersimpan uang sebanyak Rp 1.050.000. Pecahan Rp100.000 sebanyak delapan lembar, dan uang Rp50.000 sebanyak lima lembar.

Pelaku yang digelandang ke mapolsek lalu mengakui perbuatannya. Kasus ini beserta pelaku dan barang bukti, telah diserahkan ke Polres Gowa. "Bisa langsung ke Humas Polres Gowa. Karena sudah diserahkan ke bagian penyidik," tandas Sunardi.

Pura-pura Beli Pulsa Ternyata Pengedar Uang Palsu Kabupaten Gowa


Loading...