Polisi Berhasil Menangkap Satu Tersangka Baru Dalam Kasus Prostitusi Anak di Jakarta Utara

Polisi Berhasil Menangkap Satu Tersangka Baru Dalam Kasus Prostitusi Anak di Jakarta Utara
(Ilustrasi Metro Tempo.co : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 24 Januari 2020 18:59 WIB

Terasjabar.id - Polisi meringkus satu tersangka baru dalam kasus prostitusi anak di Cafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total tujuh pelaku telah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Jumat (24/1/2020). Kali ini polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pencari anak di bawah umur untuk diserahkan kepada muncikari di tempat tersebut.

"Hari ini kami berhasil tangkap satu lagi pelaku kafe remang-remang. Tim dari direktorat reserse kriminal umum saat ini sudah menangkap tersangka di rumahnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Yusri tidak menjelaskan secara detail identitas pelaku yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan tersangka sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain dalam kasus yang sama.

"Sore nanti baru kami periksa, satu masih dalam pengejaran," katanya.

Sebelumnya polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara. Enam orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu R, T, D alias F, TW, A, dan E. Keenamnya memiliki peran berbeda.

Polisi mengatakan anak di bawah umur dieksploitasi secara berlebihan di kafe reman-remang tersebut. Mereka dipaksa melayani minimal sepuluh lelaki hidung belang dalam sehari. Disadur iNews.id

Prostitusi Anak Cafe Khayangan Jakarta Utara Kabid Humas Polda Metro Jaya


Loading...