VIRAL ! Sunda Empire Begini Hasil Sementara Penyelidikan Polisi Tentang Aktivitas Sunda Empire

VIRAL ! Sunda Empire Begini Hasil Sementara Penyelidikan Polisi Tentang Aktivitas Sunda Empire
Kompas
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 24 Januari 2020 15:05 WIB

Terasjabar.id - Polisi belum mengeluarkan keputusan apapun ihwal penyelidikan perbuatan pidana pada aktivitas Sunda Empire. Saat ini, Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami dan mencari unsur pidananya.

"Belum ada. Masih penyelidikan, gelar perkara lalu hasilnya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Jumat (24/1/2020).

Kata dia, sepekan terakhir, sejumlah pihak dimintai keterangan. Seperti dari ahli pidana, budayawan, sejarawan hingga dari pengurus Isola hingga kampus Universitas Pendidikan Indonesia.

"Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Saptono.

Tokoh di Sunda Empire, Rangga Sasana mengaku sudah mendapat penjelasan dari polisi ihwal status hukum pemeriksaan pada organisasi itu selama sepekan terakhir.

"Kemarin hasil pemeriksaan Polda Jabar, sudah terbukti Sunda Empire tidak ada kesalahan‎ dan tidak melanggar aturan apapun, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Sunda Empire," ujar Rangga saat dihubungi via ponselnya, Jumat (24/1/2020).

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menindak lanjuti kehebohan Sunda Empire yang semula viral di media sosial. Polisi menyebut sudah memeriksa delapan saksi, yakni dari budayawan, ahli pidana, sejarawan hingga perwakilan dari Sunda Empire.

Termasuk memeriksa pegawai Universitas Pendidikan Indonesia terkait kegiatan Sunda Empire di gedung Isola yang berada di komplek kampus UPI.

Rangga meminta Presiden RI Joko Widodo dan seluruh bawahannya untuk tidak mengeluarkan keputusan sembrono terkait Sunda Empire.

"Di masyarakat memang ada pro dan kontra, itu biasa. Tapi kalau salah mengambill keputusan pada Sunda Empire, kepercayaan dunia internasional pada Indonesia akan terganggu," ujar Rangga yang mengklaim Sunda Empire diakui secara internasional.

Ia keberatan Sunda Empire disamakan dengan Keraton Agung Sejagat, yang pimpinannya ditetapkan tersangka kasus membuat gaduh hingga penipuan.

"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana. Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ujarnya.

Menur‎utnya, apa yang sudah ia lakukan sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum dan hak untuk berserikat dan berkumpul, sebagaimana diatur di UUD 1945.

"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," kata Rangga.

Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.

"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.(Tribunjabar.id)



Sunda Empire Kodim Keraton Agung Sejagat Atlantic Bandung Kemendagri Ridwan Kamil Polisi


Loading...