Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Tak Layani Penerbangan ke Wuhan

Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Tak Layani Penerbangan ke Wuhan
Lion Air. ©2016 Merdeka.com/iqbal s nugroho
Editor: Admin Hot News —Jumat, 24 Januari 2020 10:25 WIB

Terasjabar.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai Indonesia untuk sementara waktu tidak akan melakukan penerbangan ke Kota Wuhan, China. Ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya wabah virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

Melansir dari merdeka.com, seperti diketahui, wabah Corona virus penyebab penumonia dipastikan mampu menular dari manusia ke manusia. hal ini diungkap oleh ilmuwan asal China yang tengah melakukan penelitian tersebut.

Larangan ini disampaikan menindaklanjuti NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing. Saat ini, ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, pihaknya akan melakukan antisipasi penyebaran virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan," jelas Polana, Jumat (24/1).

Informasi melalui NOTAM G0108/20 menyampaikan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternatif kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 2 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB). Dengan begitu, penerbangan dari Indonesia menuju Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Surat Edaran Kemenhub

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisikan perintah kepada maskapai untuk:

1. Melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

2. Melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara.

3. Memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

4. Memberikan pengumuman didalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.


Tingkatkan Pengawasan

Selain itu, Polana memerintahkan kepada operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi menyebarnya virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

Dari hasil laporan, hingga saat ini belum diketemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama," imbuh Polana.

Antisipasi Virus Corona Maskapai Indonesia Tak Layani Penerbangan ke Wuhan China


Loading...