Lokasi SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Hari Ini, 24 Januari 2020

Lokasi SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Hari Ini, 24 Januari 2020
Foto Oleh : Istimewa
Editor: Admin Teras Bandung —Jumat, 24 Januari 2020 08:46 WIB

Terasjabar.id - Untuk warga yang berdomisili di Kabupaten Bandung dapat mengikuti pelayanan SIM keliling di Tugu Juang Siliwangi, Jalan Adipati Ukur No.3 Baleendah, Kecamatan Baleendah.

Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung akan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segerakanlah untuk datang sebelum jam operasional yang disebutkan karena terbatasnya formulir.

Berikut persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C, yang dilansir dari pikiran-rakyat.com:

  1. SIM harus masih berlaku dan tidak melebihi waktu yang dicantumkan.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopinya.
  3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
  4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, akan dikenakan proses pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggaran SIM (SATPAS) kota maupun kabupaten domisili.
  6. Untuk penukaran resi SIM dapat dilakukan sesuai dengan tempat pada saat pembuatan.
  7. Untuk waktu penukaran resi di SIM Keliling Online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Adapula biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40.000.

 

Lokasi SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Hari Ini 24 Januari 2020


Loading...